Mohon tunggu...
Sang Nanang
Sang Nanang Mohon Tunggu... -

Manungso tan keno kiniro!

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

SWI: Malu Itu Perlu

30 Maret 2015   09:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:48 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alkisah, terceritakanlah seorang mahasiswa kota kembang yang di sela kesibukan kuliahnya bekerja paruh waktu sebagai wartawati sebuah surat kabar. Meski belum menjadi sebuah pilihan profesi yang tetap, tetapi ia menjalani kerja kewartawanannya dengan penuh dedikasi dan idealisme tinggi seolah ia telah menemukan passion yang senantiasa mendorongnya untuk menulis dengan profesional.

Suatu ketika, si mahasiswi mengangkat sebuah tulisan hasil investigasinya terhadap sebuah proyek properti yang mengungkapkan banyak catatan tentang ketidakwajaran. Intinya dalam proyek tersebut terdapat indikasi-indikasi perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian negara. Gamblangnya ada dugaan korupsi di dalam pengerjaan proyek tersebut.

Melalui serangkaian wawancara dan investigasi di lapangan yang cukup, si mahasiswi yang wartawati tersebut kemudian mengajuan sebuah tulisan yang membongkar tindakan korup tersebut ke meja redaksi. Selang beberapa hari kemudian, bukannya tulisan otentik hasil investigasinya yang dimuat, namun yang justru terpampang sebagai headline di halaman terdepan koran tempat ia bekerja adalah sebuah tulisan yang sudah dipoles dan dimanipulasi untuk membelokkan fakta. Apakah si wartawati protes?

Tentu saja wartawati tersebut protes kepada pimpinan redakturnya. Sang redaktur memberikan jawaban bahwa pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa dengan adanya intervensi dari direktur yang menginginkan korannya tidak menelanjangi proyek properti yang penuh indikasi korupsi tersebut.

Tidak hanya terima sampai di situ, si wartawati menghadap direktur dan menyampaikan protesnya. Kali ini direktur koran tersebut memberikan keterangan yang berputar-putar yang pada intinya korannya butuh para pemasang iklan, dan salah satu kontributor pemasang iklan yang menghidupi koran tersebut adalah perusahaan properti yang diberitakan tersebut. Ketika didesak lebih lanjut mengenai idealisme dan profesionalisme kewartawanan, sang direktur akhirnya mengungkapkan secara gamblang bahwa tidak sebaiknya koran yang ia pimpim berani berseberangan, bahkan melawan, seorang pejabat HS alias Herman Sangkelana. Ia adalah seorang pejabat tinggi di salah satu kementerian.

Mendengar nama berinisial "HS" alias Herman Sangkelana disebut, nampak ada gurajat keterkejutan di wajah si wartawati. Akhirnya ia keluar kantor, kembali ke sebuah rumah tua yang ditinggalinya selama ini saat kuliah di kota kembang. Tak seberapa lama, ia meluncur mengendarai mobilnya melaju di jalan tol dan tiba di sebuah rumah elit di pinggiran ibukota. Sesaat setelah satpam penjaga pintu membukakan pintu gerbang, tersorot sebuah papan nama di muka rumah tersebut, "Herman Sangkela".

Pengantar uraian di atas merupakan sebuah prolog kisah Inka, seorang wartawati berdedikasi tinggi yang dikemas dalam Sinetron Wajah Indonesia berjudul "Malu Itu Perlu" yang tayang pada salah satu stasiun televisi Minggu malam, 29 Maret 2014 mulai pukul 23.00 WIB. Lalu bagaimana kisah kelanjutannya?

Tanpa seorangpun tahu bahwa Inka si wartawati tadi ternyata adalah anak ke dua dari Herman Sangkelana. Dalam dialog singkat pada malam hari ketika ayahnya akan berdinas luar ke Bangkok bersama ibu dan kakaknya, ia sempat memberikan beberapa sindiran mengenai perilaku ayah dan keluarganya yang memanfaatkan fasilitas kenegaraan dengan mengajak keluarga pada saat berdinas luar negeri. Pembicaraan juga sedikit mengarah kepada kasus proyek perusahaan properti milik ayahnya tersebut.

Sejuta persaan gelisah bergojak di dada dan otak Inka. Secara naluriah ia tentu saja sangat sayang kepada ayah, ibu dan kakaknya. Akan tetapi naluri dan hati nuraninya sangat tidak menyetujui dengan tindakan korup oleh siapapun. Tanpa sepengetahuan ayah dan kakaknya yang juga terlibat dalam proyek properti penuh tindak korupsi tersebut, di tengah malam Inka menyelinap ke ruang kerja ayahnya dan mengkopi semua data laporan proyek properti yang heboh tersebut.

Singkat cerita, idealisme Inka menuntunnya untuk terus melanjutkan investigasi perihal penyimpangan proyek properti milik ayahnya yang juga seorang pejabat negara tersebut. Di luar dugaannya, rekan-rekan wartawan dan juga senior redakturnya memberikan dukungan penuh pada saat ia disidang di hadapan direktur yang memojokkan Inka dan berkeras untuk menghentikan ulah berbahayanya. Akhirnya dewan redaksi, melalui voting, memutuskan kasus properti tersebut harus diungkap melalui tulisan untuk mendorong penegak hukum menindaknya.

Dengan picuan berita yang ditulis, berbagai koran dan media lain semakin menyorot kasus properti yang dicurigai merugiakan keuangan negara tersebut. Hal ini mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Akhirnya, Herman Sangkelana diadili dan mendapatkan hukuman pidana penjara 15 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun