Jakarta -- Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Margaret Aliyatul Maimunah, menyerukan pentingnya peran aktif perempuan dalam menyuarakan dakwah yang menyejukkan sekaligus menjadi pionir dalam kampanye anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Margaret menegaskan, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun ruang dakwah yang inklusif dan damai, terutama di lingkungan keluarga, sekolah, dan pesantren.
"Perempuan harus berani bersuara dalam dakwah. Bukan hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga menyuarakan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan terdekat mereka," ujat Margaret dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (29/7/2025).
Selain itu, Fatayat NU juga mendorong penguatan toleransi lintas agama dan menolak segala bentuk ujaran kebencian berbasis SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Margaret menyebutkan bahwa perempuan NU bisa menjadi pelopor dalam menciptakan keharmonisan sosial.
"Kami ingin perempuan menjadi pionir dalam menjaga persatuan bangsa, dengan aktif mengkampanyekan anti SARA dan menjaga toleransi antar umat beragama," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Fatayat NU turut ambil bagian dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Margaret menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas dedikasinya menjaga keamanan nasional.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri yang terus berupaya menciptakan stabilitas keamanan nasional. Fatayat NU akan terus mendukung langkah-langkah Polri dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif," ujarnya.
Keterlibatan Fatayat NU dalam kegiatan kenegaraan ini menunjukkan komitmen organisasi perempuan NU dalam memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan aparat negara dalam menjaga persatuan, keamanan, serta nilai-nilai kemanusiaan.**
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI