Mohon tunggu...
Sandy Purnomo Hadi
Sandy Purnomo Hadi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - sandy

saya harap semua bai baik saja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengecetan Ulang Jembatan di Desa Bangelan bersama PMM UMM kel 80

12 Maret 2021   17:46 Diperbarui: 12 Maret 2021   18:07 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PMM ini adalah salah 1 kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang. PMM merupakan kegiatan yang mewajibkan mahasiswa untuk turut membantu/mengabdi kepada masyarakat. PMM kelompok 80 ini mengabdi pada sebuah desa yang terdapat di kecamatan Wonosari, kabupaten Malang, tepatnya di Desa Bangelan. Kegiatan ini resmi dibuka pada tanggal 1 maret 2021.

Setiap kelompok PMM ini memiliki proker nya masing masing, PMM Universitas Muhammadiyah Malang kelompok 80 memiliki proker dibidang peternakan, tetapi selain bergerak di bidang peternakan, kelompok PMM 80 juga membantu untuk memperindah taman yang di bangun disana, yaitu pengecatan kembali jembatan yang berada di dekat taman di Desa Bangelan supaya lebih indah untuk dilihat. Jembatan tersebut berada di dekat taman yang sedang dibangun oleh warga disana, serta seringkali dilewati oleh orang karena merupakan salah 1 akses untuk masuk desa Bangelan. Diharapkan pengecatan ulang kembali ini bisa membuat indah taman, serta jalanan yang seringkali dilalui oleh masyarakat ini. 

Selain dari kelompok PMM 80, pak kepala desa yaitu pak Budiono selalu membantu untuk tiap kegiatan yang akan dilakukan oleh kelompok PMM 80. Bahkan saat pengecatan jembatan kemarin, pak Budiono selaku kepala desa Bangelan tidak segan segan untuk turun langsung membantu mengecat jembatan, meskipun suasana di desa saat itu sedang panas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun