Sistem Moneter Internasional merupakan serangkaian kebijakan, instrumen, struktur yang mengatur nilai tukar mata uang, pembayaran internasional, perdagangan internasional, dan aliran modal internasional. Sistem moneter Internasional saat ini telah memberikan fasilitas terhadap perluasan besar besaran pertumbuhan global, perdagangan global, pertumbuhan integrasi keuangan, pertumbuhan tahunan PDB dan peningkatan aset asing.
Khususnya melalui perdagangan dan investasi asing secara langsung (Foreign direct Investment) yang telah memberikan banyak keuntungan ke berbagai negara untuk mendapatkan akses pasar, transfer teknologi, peningkatan spesialisasi untuk meningkatkan produksi unggulan komparatifnya.
Dalam Sistem Moneter Internasional terdapat institusi yang akan berfungsi untuk menjalankan sistem moneter internasional, mengawasi keuangan global dan membangun kepatuhan terhadap peraturan moneter internasional. Berbagai institusi tersebiut adalah International Monetery Fund (IMF), Bank For International Settlement (BIS), World Bank, dan Financial Stability Board (FSB).
Sejarah Sistem Moneter Internasional
Belum lengkap rasanya jika belum mengetahui asal usul dari sistem moneter internasional. Sistem moneter internasional bermula pada tahun 1880 ketika negara Amerika Serikat, jerman, inggris, dan jepang mengadopsi sistem standar emas untuk  setiap nilai mata uang terhadap satuan mata uang lainnya bisa ditentukan dengan mudah melalui sistem standar emas. Saat itu untuk 1 US$ dolar bernilai 22,32 grain emas murni atau 1 ons emas bernilai 20,67 US$.Â
Setelah itu sistem moneter internasional kembali mengalami perkembangan setelah perang dunia II. Pada tanggal 22 juni 1944 dihasilkan perjanjian tentang sistem moneter internasional yang dikenal dengan the breton woods conference. Perjanjian tersebut menghasilkan kesepakatan emas sebagai sistem moneter internasional yang dimana emas hanya diperjual belikan oleh bank sentral bukan pribadi. Negara negara yang tergabung sebagai anggota Bretton Woods dihimbau untuk menjaga kursnya dalam interval 1% termasuk naik dan turunnya dari nilai par. Negara anggota Bretton Woods juga diminta untuk melakukan intevensi untuk menjaga kurs tetap stabil. Â Sebagai langkah untuk mengawasi sistem moneter internasional pada tahun 1946 didirikan International Monetery Fund (IMF) dan World Bank (bank dunia).Â
Selama  tahun 1944-1973 mata uang dolar menjadi mata uang yang paling penting dalam transaksi pembayaran internasional. Banyak negara eropa yang memerlukan dana dolar untuk memulihkan keadaan ekonominya, sehimgga menyebabkan permintaan terhadap US dolar meningkat. Sebagai konsekuensinya emas semakin tergeser oleh US dolar. Semakin pentingnya fungsi dolar dalam perekonomian akhirnya paraa anggota menetapkan US dolar menetapkan perbandingan nilai tukar mata uangnya terhadap dolar jika ingin menukarkannya dengan emas.
Memasuki tahun 1973, sistem moneter internasional yang sebelumnya menggunakan standar emas sebagai nilai tukar mengalami perubahan menjadi US dolar. Hal ini dikarenakan spekulasi pasar terhadap sistem kurs emas atau tetap sudah tidak layak untuk dipertahankan lagi. Pada bulan maret 1973 Â pasar keuangan dunia sempat tutup selama beberapa minggu dan ketika dibuka kurs mata uang dibiarkan menjadi sistem mengambang bebas yang ditentukan oleh mekanisme pasar.
Semenjak tahun 1973 sistem moneter internasional menjadi campuran kurs mengambang bebas dan kurs tetap. Mata uang dunia mengalami fluktuasi berdasarkan pada permintaan dan penawaran di pasar. Negara negara dapat melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas kurs mata uang dengan cara managed or dirty float. Bank sentral dapat melakukan intervensi dengan melakukan penjualan valuta asing ketika neraca pembayaran suatu negara mengalami defisit dan sebaliknya saat neraca pembayaran mengalami surplus bank sentral  melakukan intervensi dengan pembalian valuta asing.Â
Ada sistem clean float yang merupakan kebalikan dari managed or dirty float yang dimana bank sentral tidak melakukan intervensi terhadap kurs mata uang. Beberapa  negara eropa seperti jerman, Luxembrug, Swedia, Netherland dan Norwegia memberlakukan sistem kurs tersendiri yang dimana kurs mata uang yang berlaku hanya pada mereka sendiri, namun tetap bisa berfluktuasi terhadap mata uang negara lain secara bersamaan.Â
Saat ini mata uang US dolar masih menjadi mata uang yang paling berpengaruh terhadap transaksi pembayaran internasional ataupun perdagangan internasional. Beberapa organisasi internasional seperti IMF, world Bank, United Nation masih menggunakan mata uang US dolar.