Media sosial adalah media dimana kita bisa berkomunikasi dan mendapakan informasi dengan mudahnya dari orang lain. media sosial juga sudah dapat diakses oleh berbagai kalangan mulai dari anak muda, remaja bahkan orang dewasa sekalipun. namun dari sekian banyak dampak positif dari media sosial ada juga dampak negatif dari media sosial seperti kasus yang menimpa Kolonel Hendi Suhendi dimana ia harus melepas jabatannya selaku Dandim Kendari.
Kejadian penusukan menkopolhukam Wiranto pada kamis, 10 Oktober lalu. Kejadian ini sontak membuat geger masyarakat di indonesia. Banyak orang yang mengomentari maupun yang menyebarkan berita ini di internet maupun dalam sosial media terkait kejadian ini. Salah satunya adalah seorang istri dari perwira dari Kolonel Hendi Suhendi. Istrinya membuat postingan nyiyir soal penusukan Wiranto itu.
Akibat postingan istrinya itu Kolonel Hendi harus melepas jabatannya selaku Dandim kendari selain itu ia harus dijatuhi hukuman yaitu penahanan selama 14 hari. Mungkin hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera bagi TNI yang melakukan kesalahan tersebut.
Menurut Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), jenderal TNI Andika perkasa mengatakan bahwa seorang istri dan prajurit yang sudah menikah dan berkeluarga merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Hal tersebut sudah tercantum dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).(dikutip dari iNews.id)
Jadi, baik TNI maupun yang ikut serta didalamnya sudah seharusnya memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin yang tinggi. Dan apabila ada yang melanggar aturan harus diberi hukuman yang setimpal dengan apa yang dilanggarnya. Dan juga kita harus senantiasa menjaga sikap dan etika kita di dunia nyata maupun di media sosial sekalipun pada zaman modern ini.