Mohon tunggu...
samulawan
samulawan Mohon Tunggu... Penulis

sekedar hobi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cinta Bercampur Luka: Skandal Oknum Polisi Guncang Batam

23 September 2025   21:39 Diperbarui: 23 September 2025   21:39 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cinta Bercampur Luka: Skandal Oknum Polisi Guncang Batam


Skandal baru kembali mencoreng wajah Polri. Seorang oknum polisi berinisial YAAS, anggota Polsek Sagulung, Batam, dilaporkan ke Propam Polda Kepri lantaran diduga menghamili sekaligus menganiaya pacarnya, FM. Kasus ini bukan cuma drama pribadi, tapi jadi bukti bahwa problem moral dan kekerasan masih bercokol di tubuh kepolisian yang seharusnya jadi pengayom masyarakat.

Kronologi hubungan keduanya dimulai sejak Januari 2024, ketika YAAS dan FM berkenalan lewat media sosial. Hubungan berjalan serius, YAAS bahkan berjanji akan menikahi FM dan sudah menyepakati uang sinamot sebesar Rp 40 juta. Namun janji itu tinggal janji. Situasi makin runyam ketika FM mengaku mendapat perlakuan kasar hingga harus empat kali opname di rumah sakit akibat pendarahan serius. Pada 22 September 2025, FM akhirnya melaporkan YAAS secara resmi ke Propam Polda Kepri.

Kuasa hukum FM, Fery Hulu, menegaskan bahwa kondisi kliennya tidak bisa ditoleransi. Ia mengatakan, "Korban sudah empat kali opname karena pendarahan. Ia butuh kepastian hukum atas perlakuan yang dialaminya." (BatamPos, 22/9/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa kasus tersebut bukan sekadar perselisihan pribadi, melainkan menyangkut keselamatan ibu dan janin.

Upaya mediasi sempat dilakukan pada 20 September 2025 di Mapolres Barelang. Namun, FM mengaku pihak YAAS dan keluarganya tidak menunjukkan itikad baik. Hubungan yang awalnya manis justru berujung tragis: janji pernikahan yang tidak ditepati, kekerasan berulang, hingga ancaman terhadap keselamatan korban. FM bahkan menegaskan, "Saya ingin keadilan, bukan hanya janji-janji kosong." (BatamPos, 22/9/2025).

Kasus YAAS menambah daftar panjang skandal yang menyeret institusi Polri ke jurang krisis kepercayaan publik. Dari kasus narkoba, pemerasan, hingga kekerasan dalam rumah tangga, kini muncul lagi aib oknum yang seharusnya menjaga hukum tapi justru melanggarnya. Publik pun makin lantang bertanya: sampai kapan Polri membiarkan borok internal ini menumpuk tanpa ada reformasi nyata?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun