Setiap hari kota Jakarta penuh dengan aktifitas warga mulai pagi hari sampai malam hari. Tentunya tidak akan terlepas dari masalah kemacetan lalu lintas yang begitu sibuknya. Sampai sampai para pegawai, karyawan, pegawai, TNI, Polri dan lain lain harus berangkat pagi hari secara tergesa gesa. Hal ini terjadi karena tidak ingin terlambat sampai di tempat tujuan untuk melakukan aktifitas rutin setiap harinya.
Permasalahan kemacetan ini sangat sulit diatasi oleh petugas di lapangan seperti polisi lalu lintas dan dinas perhubungan dki. Secara jelas para pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat melihat langsung bagaimana kondisi di jalan raya sehingga terjadilah kesalah fahaman satu sama lain. Lihat saja seperti di sekitar Pasar Tanah Abang, para pemarkir liar dengan seenaknya memarkirkan kendaraan tanpa ada polisi lalu lintas yang menegur. Tentunya ini ada satu kerjasama antara petugas parkir liar dengan polisi lalu lintas yang tak terlepas dengan uang parkir.
Belum lagi kemacetan di jalan tol yang nota bene bayar dan harusnya bebas hambatan. Namun pada kenyataannya tetap macet parah apalagi pada pukul 08.00 sampai 11.00 dan pukul 16.00 dsampai 20.00 di semua ruas tol dalam kota. Hal ini berimbas ke jalan tol arah Tangerang dan Bekasi sehingga lengkaplah kemacetan yang dialami para pengendara kendaraan roda empat. Lihat saja kemacetan di jalan tol Joor Lingkar Luar Jakarta kemacetan ditambah dengan barisan truk dan kontainer. Sungguh miris keadaan jalan raya di kota Jakarta dan sekitarnya.
Belum adanya solusi yang tepat untuk penyelesaian kemacetan jalan raya Kota Jakarta. Walaupun di Kota Jakarta diberlakukan sistem ganjil genap namun tak berpengaruh. Pengendara kendaraan roda empat plat hitam bermain kucing kucingan dengan  polisi lalu lintas. Terkecuali pengedara sedang apes maka akan kena tilang atau main mata di tempat tersembunyi. Pokoknya masalah ini tidak akan selesai dengan kemacetan yang sangat memusingkan semua warga Kota Jakarta dan sekitarnya. Akankah ada solusi yang tepat dari Kapolda Metro Jakarta dan Kepala Dinar Perhubungan DKI dengan bimbingan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.