Mohon tunggu...
Samsudin Simatupang
Samsudin Simatupang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis dan Pemerhati Masalah Sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akankah Usaha Banding Ferdy Sambo untuk Menggugurkan Hukum Mati Dikabulkan?

18 Februari 2023   04:30 Diperbarui: 18 Februari 2023   04:44 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hasil Vonis Sidang Kasus Pembunuhan Joshua Hutabarat sufah diputuskan. Ferdy Sambo divonis Hukum Mati dan istrinya Putri Candrawati selama 20 tahun. Akhirnya rasa tidak pyas muncul dari para terpidana untuk Naik Banding ke Mahkamah Agung.

Muncullah beberapa spekulasi dan pendapat atas hal ini. Malah ada yang berpendapat bahwa KUHAP terbaru akan membuat Ferdy Sambo babas dari hukuman. Namun masih ada yang berkeyakinan bahwa Ferdy Sambo tetap dihukum mati.

Tentunya bagi masyarakat apapun hasilnya tidak menjadi persoalan. Namun keoercayaan masyarakat terhadap institusi lembaga hukum di Indonesia semakin percaya. Masyarakat menganggap pengadilan dan Mahkamah Agung hanya lembaga dagelan saja bila ternyata Ferdy Sambo brbas dari hukuman mati. Akankah kredibiltas Pengadilan dan Mahkamah Agung masih teruji kejujuran dan kebenarannya. Semoga saja Naik Banding Ferdy Sambo Cs tidak dikabulkan oleh Mahkamah Agung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun