Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

"Tameng" Jokowi akan Dipolisikan, Fakta atau Halu?

5 September 2020   01:06 Diperbarui: 5 September 2020   00:56 790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu, masih dikutip dari Fajar.id, Novel menyebut bahwa pernyataan Ruhut sudah masuk unsur UU ITE. 

"Ini sudah masuk unsur pidana pasal 310 KUHP dan UU ITE pasal 28 ayat (2) no 11 tahun 2008 menyatakan rasa kebencian terhadap kelompok dihadapan publik juga pasal 160 KUHP tentang provokator," ungkapnya. 

Boleh jadi apa yang diungkapkan Novel Bamukmin tersebut bukan hanya gertak sambal alias akan menjadi fakta dalam beberapa hari ke depan. 

Hanya saja, penulis rasa PA 212 terlalu berhalunisasi jika berharap laporannya nanti akan diproses pihak Polda Metro Jaya hingga tuntas. 

Dalam hal ini, Ruhut akhirnya dinyatakan bersalah dan menjadi tersangka. Untuk kemudian dijatuhi sanksi sesuai dengan pasal-pasal yang dilaporkan PA 212. 

Maaf, bukannya penulis underestimate dengan penanganan hukum di tanah air. Hanya saja biasanya kasus-kasus semacam ini, khususnya yang melibatkan orang-orang kuat selalu berakhir tak jelas. Bahkan kesannya hanya berupa pertunjukan sandiwara semata. 

Tengok saja kasus pelaporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap kasus pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan Muhamad Said Didu. Hingga kini, kasus tersebut tidak jelas juntrungannya, dan menguap begitu saja. 

Makanya, jika memang PA 212 jadi mempolisikan Ruhut, penulis curiga endingnya juga akan menguap tidak jelas.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun