Mohon tunggu...
Salwa Aulia Arindra
Salwa Aulia Arindra Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Mengedit

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Upaya Pencegahan Bahaya Rokok Bagi Kesehatan

21 Februari 2024   19:18 Diperbarui: 21 Februari 2024   19:58 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao


Merokok merupakan suatu masalah di dalam masyarakat yang dapat menimbulkan banyak kerugian baik dari segi sosial ekonomi maupun kesehatan bahkan kematian. Perilaku merokok merugikan kesehatan karena dapat mengakibatkan banyak penyakit, diantaranya penyakit pada sistem kardiovaskular, penyakit pada sistem respirasi, kanker dan masalah kesehatan yang lainnya seperti impotensi, kehamilan premature, bayi baru lahir rendah (Kemenkes, 2011). Adanya berbagai kandungan berbahaya pada rokok beberapa contoh yaitu karbonmonoksida, tar dan juga nikotin. Karena adanya berbagai zat berbahaya tersebut rokok memiliki dampak jangka pendek yang ditimbulkan akibat merokok adalah batuk-batuk, mudah lelah, nafas pendek, serta kurangnya kemampuan mencium bau dan mengecap rasa. Dampak jangka panjang yang dapat terjadi adalah kanker bibir, (lidah, kerongkongan, paru-paru, gangguan pernafasan, the, jantung, hipertensi, kulit keriput, dan lain-lain

Perilaku merokok pada siswa akan mempengaruhi nilai siswa di sekolah, hal tersebut disebabkan oleh kandungan nikotin yang membuat efek ketergantungan dan toksisitas pada fungsi kognitif sehingga membuat siswa yang merokok sulit berkonsentrasi. Efek ketergantungan juga menyebabkan siswa menjadi sulit mengontrol emosi sehingga bisa terjerumus pada hal negatif lain seperti mencuri untuk memenuhi hasratnya membeli rokok. Saat ini Indonesia menghadapi ancaman serius akibat meningkatnya jumlah perokok, prevalensi perokok laki-laki di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia dan diprediksi lebih dari 97 juta penduduk Indonesia terpapar asap rokok.

berikut peraturan pemerintahan yang mengatur pengamanan penggunaan bahan mengandung zat adiktif berupa tembakau bagi kesehatan

Pasal 2
 
 
(1)
Penyelenggaraan pengamanan penggunaan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.

(2)
Penyelenggaraan pengamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:

a.
melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan Zat Adiktif dalam Produk Tembakau yang dapat menyebabkan penyakit, kematian, dan menurunkan kualitas hidup
b.
melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan dan promosi untuk inisiasi penggunaan dan ketergantungan terhadap bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau
c.
meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok
d.
melindungi kesehatan masyarakat dari asap Rokok orang lain.

Berikut ini adalah upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dampar buruk dari rokok :

1. Hindari berkumpul dengan gerombolan perokok
2. Jangan takut menolak ajakan untuk merokok
3. Perbanyak edukasi tentang pencegahan bahaya merokok
4. Tidak menjadikan rokok obat penghilang stress
5. Melakukan pola hidup sehat dengan menghindarkan diri dari penggunaan bahan yang bersifat adiktif

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun