PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Media massa pada era digital sekarang ini telah melakukan banyak perubahan atau evolusi guna lebih mendekatkan kepada khalayak. Sebagaimana kita ketahui, bahwa perkembangan teknologi dan informasi menimbulkan sebuah media bernama, Media Sosial. Media sosial merupakan sebuah ruang interaksi bagi khalayak melalui perantara teknologi dan internet. Menurut Nasrullah (2015), media sosial adalah medium di internet yang dapat digunakan oleh pengguna untuk merepresentasikan dirinya atau berinteraksi, berkolaborasi, berbagi, dan juga berkomunikasi antar pengguna di ruang sosial secara virtual.
Dunia digital hadir dengan memunculkan banyak perubahan yang terjadi dalam aktivitas berkomunikasi dan interaksi di tengah masyarakat yang dimana mulai terciptanya aplikasi interaksi berbasis internet, media bersosialisasi secara virtual seperti Instagram, Twitter, TikTok, dan sebagainya.
Saat ini perkembangan media sosial di Indonesia sangat pesat, berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Jumlah tersebut telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 170 juta orang. Adapun urutan media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia yaitu, Whatsapp persentasenya tercatat mencapai 88,7%, setelahnya ada Instagram dan Facebook dengan presentase 84,8% dan 81,3%. Sementara proporsi pengguna TikTok dan Telegram sebesar 63,1% dan 62,8%.
Kehadiran media sosial menunjukkan bahwa interaksi menjadi lebih beragam, bebas, dan global. Dimana pengguna media sosial dapat berinteraksi tanpa terbatas oleh ruang, waktu, dan jarak. Salah satu media sosial yang sedang ramai digunakan masyarakat Indonesia adalah TikTok. TikTok merupakan aplikasi media sosial yang memberikan fasilitas penggunanya untuk membuat video berdurasi pendek dan juga sebagai tempat untuk berbisnis atau berjualan.
Melalui media sosial kita dapat berkomunikasi dengan siapapun di penjuru dunia. Hubungan interaksi yang tumbuh sekarang ini penulis ingin mengkajinya melalui pendekatan secara aksiologi. Dalam filsafat ilmu, aksiologi merupakan salah satu cabang filsafat yang menjelaskan tentang nilai-nilai yang diperoleh manusia. Aspek aksiologi sendiri dalam pandangan filsafat mempelajari mengenai segala sesuatu yang memiliki kaitan terhadap moral dan nilai-nilai (Rosnawati dkk, 2021).Â
Dalam kajiannya mengenai media sosial bernama tiktok, kebebasan dalam menyalurkan sebuah video tidak memiliki batas yang ketat sehingga masyarakat dapat dengan leluasa berkomunikasi, berinteraksi, dan berekspresi sesuka hati tanpa memperhatikan etika yang baik dan buruk yang menimbulkan banyaknya perilaku dan perkataan yang tidak bermoral sehingga mengganggu kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini terkait dengan latar belakang sebagai berikut, bagaimana hubungan interaksi di media sosial TikTok yang dikaji dengan filsafat komunikasi dalam pendekatan secara aksiologi.
PEMBAHASAN
- Filsafat Komunikasi
Filsafat komunikasi adalah kajian bagaimana komunikasi dilihat secara menyeluruh, mendasar, dan spekulatif. Sederhananya filsafat komunikasi merupakan suatu bidang studi yang menelaah pendekatan filsafat terhadap ilmu komunikasi. Menurut Onong U Effendy, mendefinisikan filsafat komunikasi sebagai suatu disiplin yang menelaah pemahaman secara fundamental, metodelogis, sistematis, analisis, kritis dan holistis teori dan proses komunikasi yang meliputi segala dimensi menurut bidangnya, sifatnya, tatanannya, tujuannya, fungsinya, tekniknya, dan metodenya.
Dalam pendekatan filsafat, gejala komunikasi dipelajari dengan menggunakan asumsi filosofis ontologi, epistemologi, dan aksiologi (Effendy, 1984). Berikut penjelasannya: