Mohon tunggu...
Salsabiil Roudhohtul Hasanah
Salsabiil Roudhohtul Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Money

Respon terhadap Kenaikan Tarif Listrik 3000 VA

9 Juni 2022   13:15 Diperbarui: 9 Juni 2022   14:12 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pemerintah menerbitkan suatu kebijakan yang baru yakni adanya kenaikan pada tarif listrik untuk pengguna 3000 VA. Kebijakan tersebut dilakukan dengan suatu tujuan yakni untuk berbagi beban milik pemerintah dan selama ini pemerintah telah menanggung kompensasi yang dibayarkan kepada PLN seperti di tahun 2017 pemerintah membayarkan kompensasi kepada PLN karena pelanggan listrik golongan non subsidi tidak dikenakan tarif adjustment dan juga di tahun 2022 padahal tidak tercantum di dalam APBN 2022.

Kebijakan kenaikan tarif listrik 3000 VA ini mengundang beragam respon dari berbagai kalangan yang terbagi menjadi pihak yang mendukung dan pihak yang menolak kebijakan pemerintah ini. 

Bagi pihak yang mendukung, memiliki beragam alasan salah satunya yakni hal tersebut justru membuat beberapa pihak termotivasi untuk menghemat penggunaan listrik sehingga biaya untuk membayar listrik juga tidak akan terlalu tinggi walaupun harga tarif listrik naik. 

Selain itu, kebijakan ini juga sebagai wujud untuk berbagi beban milik pemerintah karena mengingat pengguna listrik 3000 VA didominasi oleh kalangan menengah ke atas dan hal ini juga sebagai wujud keadilan karena pengguna listrik 3000 VA dapat dianggap mampu secara ekonomi sehingga jika diterapkan maka dapat membantu pemerintah dalam menghemat anggaran dengan tidak membayar kompensasi kepada PLN. 

Selain itu, pihak yang mendukung kebijakan ini berharap kepada PLN agar konsisten dalam menyediakan listrik untuk kebutuhan masyarakat Indonesia dan adanya pemikiran bahwa kebijakan ini dilaksanakan juga untuk subsidi silang. 

Bagi pihak yang menolak kebijakan kenaikan tarif listrik 3000 VA memiliki alasan bahwa banyak pengguna listrik 3000 VA yang merupakan pemilik suatu usaha sehingga apabila tarif listrik dinaikkan maka biaya operasional usahanya akan mengalami peningkatan. 

Walaupun sekarang pandemi covid 19 mulai mereda dan kegiatan ekonomi berangsur-angsur membaik, namun kondisi ekonomi belum pulih secara maksimal sehingga banyak pihak yang merasa keberatan apabila kebijakan ini diberlakukan. 

Kebijakan ini juga kurang tepat apabila memiliki tujuan untuk membantu pemerintah dalam mengurangi anggaran yang digunakan untuk membayar jumlah kompensasi tenaga listrik dan untuk subsidi karena pengguna listrik 3000 VA mempunyai jumlah yang relatif sedikit sehingga dampak dari pelaksanaan kebijakan ini tidak akan berdampak besar terhadap masyarakat.

Dengan demikian kebijakan kenaikan tarif listrik 3000 VA menjadi kebijakan yang dapat meringankan beban pemerintah terutama dalam hal membayar kompensasi tenaga listrik dan anggaran yang digunakan untuk membayar subsidi. Namun pemerintah seharusnya juga mempertimbangkan kondisi dari perekonomian masyarakat karena mengalami penurunan akibat dilanda pandemi covid-19 hampir selama 2 tahun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun