Mohon tunggu...
Salma Rodliyatu Zalfa
Salma Rodliyatu Zalfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - STEI SEBI

Mahasiswa STEI SEBI prodi Akuntansi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Lembaga Keuangan Syariah di Masa Pandemi

19 Februari 2021   07:09 Diperbarui: 19 Februari 2021   08:56 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahun 2020 adalah tahun yang sangat istimewa itu nilai tukar Rupiah menjadi sangat buruk bahkan mencapai titik Rp15.000 dan juga terjadinya pandemi virus covid 19  yang mana hal tersebut sangatlah berpengaruh kepada perekonomian yang ada di Indonesia, khususnya pengaruh kepada masyarakat yang melakukan kegiatan usaha kecil menengah yang menyebabkan pendapatan mereka menjadi turun dan yang awalnya mereka masuk ke dalam kategori rentan miskin pada akhirnya karena terjadinya pandemi yang memakan waktu cukup lama dan juga mempengaruhi kepada perekonomian mereka menjadi masuk ke dalam kategori miskin, Di lihat dari hal tersebut pandemi ini sangat berpengaruh kepada masyarakat. 

Lalu apakah dengan adanya pandemi ini kegiatan kegiatan perekonomian yang cukup besar ikut berpengaruh Yang mana kebanyakan dari mereka dibiayai oleh lembaga keuangan baik itu Syariah maupun konvensional, kalau kita melihat data yang adanya pandemi ini cukup berpengaruh terhadap lembaga keuangan yang ada di Indonesia bank konvensional maupun Syariah maka dari itu ada hal-hal yang perlu dilakukan oleh lembaga keuangan syariah agar memberikan dampak positif kepada masyarakat diantaranya adalah; 

1) lembaga keuangan syariah memberikan keringanan dalam melakukan pembayaran yang harus dilakukan oleh nasabah sehingga hal tersebut bisa meringankan banyak nasabah yang terkena dampak pandemi secara perekonomian  khususnya kepada nasabah yang telat melakukan pembayaran ataupun tidak mampu sama sekali melanjutkan pembayarannya, 

2) lembaga keuangan syariah tidak melakukan lending yang mana memiliki resiko yang cukup tinggi karena khawatirkan akan menyebabkan bertambahnya nasabah yang akan mengalami kesusahan khususnya dalam hal melakukan pembayaran seperti dikasih yang pertama dan juga agar tangan yang ada di lembaga keuangan syariah dapat seimbang antara funding dengan landing. Nah itulah hal-hal yang dapat dilakukan lembaga keuangan syariah disaat adanya pandemi seperti saat ini, semoga pandemi ini segera segera berlalu dan juga perekonomian di Indonesia dapat segera pulih seperti sediakala dan menjadi lebih baik lagi dan juga berasaskan kepada ekonomi syariah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun