*Menuju Indonesia Maju*
Akhir akhir ini masyarakat dihebohkan dengan adanya kebijakan baru.
Rekening akan diblokir ketika tidak digunakan dalam waktu 3 bulan. Tanah yang nganggur selama 2 tahun pun akan disita oleh negara dan yang terbaru, seluruh arus penggunaan uang dari rekening akan terdata secara otomatis di NIK dan pajak, artinya penggunaan uang akan terus dipantau. Apakah dipergunakan untuk hal yang ilegal atau legal. Simple?
No.
Warga makin resah, bagaimana dengan rekening yang memang hanya dipergunakan untuk tabungan jangka panjang dan hanya digunakan untuk hal mendesak?
Halo bapak, ibu.Â
Uang kalian ngapain disimpen Mulu, kan kita mau melakukan perbaikan data pengurangan kemiskinan, jadi kalau rekeningnya gak pernah digunakan, angka kemiskinan akan dinilai masih tinggi
Mungkin begitu bahasa kasarnya
Terus tanah yang nganggur selama 2 tahun akan disita oleh negara.
Why? Itu tanah saya loh, mau saya pake atau tidak, itu hak saya wong saya sudah beli kok, ada sertifikatnya lagi.
Helooo.