Mohon tunggu...
Salfia Agustina
Salfia Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Digital Heritage Guardians: Meningkatkan Awareness terhadap Preservasi dan Konservasi Informasi di Era Teknologi"

14 Desember 2023   21:12 Diperbarui: 14 Desember 2023   21:36 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Digital Heritage diartikan sebagai warisan digital yang dimaksudkan sebagai sumber daya pengetahuan dan ekspresi manusia yang unik, disimpan dalam format digital. Sumber daya ini mencakup berbagai materi budaya, pendidikan, ilmiah, dan administratif, dan memiliki nilai abadi yang harus dijaga untuk keturunan mendatang. 

Warisan digital dapat berwujud basis data, model 3D, teks, gambar, audio, dan video. Hal ini merupakan bagian yang penting dalam pelestarian budaya dan semakin banyak dikumpulkan, dilestarikan, dan disebarkan dengan menggunakan teknologi digital. Konservasi warisan digital sangat diperlukan untuk memastikan bahwa sumber daya berharga ini tetap dapat diakses dan utuh demi kebaikan generasi mendatang.

Digital Heritage tidak dipungkiri hadir karena sudah maraknya perkembangan teknologi terutama untuk bidang penyimpanan informasi. Awal mula sebuah informasi disimpan dalam bentuk konvensional (fisik), namun semenjak lahirnya istilah alih media kedalam bentuk digital penyimpanan secara konvensional mulai ditinggalkan dan mulai mempelajari dan menerapkan penyimpanan yang berbentuk elektronik digital.

Alih media digital adalah transformasi dari media cetak seperti buku, koran, majalah, foto, dan gambar dan lainnya ke dalam format digital yang dapat dihasilkan, disimpan, dan diakses melalui perangkat komputer atau alat elektronik yang kompatibel.

Pengetahuan atau ekspresi manusia, termasuk dalam ranah budaya, pendidikan, ilmiah, dan administratif, atau mencakup informasi teknis, hukum, medis, dan berbagai jenis informasi lainnya, semakin banyak dibuat atau diubah menjadi format digital dari sumber daya analog yang telah ada. Ketika sumber daya ini "dilahirkan secara digital", mereka hanya akan ada dalam format asli digital dan tidak ada format lainnya.

Salah satu cara untuk menjaga keberlanjutannya adalah dengan mengubah bentuknya ke format digital serta memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang memberikan dampak positif: Kemajuan teknologi informasi, khususnya komputer dan perangkat lainnya, memberikan kontribusi positif pada operasional perpustakaan. 

Menurut Sulendra (2014), Ada beberapa alasan yang mendasari kebutuhan untuk melakukan kegiatan alih media digital seperti menghadapi batasan ruang: alih media digital mengatasi batasan ruang di perpustakaan karena materi yang diubah menjadi format digital tidak memerlukan ruang fisik yang besar, mencegah kerusakan fisik pada bahan pustaka: mencegah kerusakan fisik pada bahan pustaka melibatkan upaya untuk menjaga keadaan materi tersebut dan mencegah terjadinya kerusakan. 

Faktor-faktor seperti suhu, kelembaban udara, cahaya, partikel debu, dan logam dalam udara dapat menjadi penyebab potensial kerusakan fisik pada bahan pustaka, menjaga nilai informasi dari koleksi langka: jutaan koleksi bahan pustaka, termasuk materi bersejarah dan langka, memerlukan perlindungan baik dari segi fisik maupun kontennya.

 Kegiatan alih media digital memiliki keuntungan, keuntungan dari mengubah materi perpustakaan menjadi format digital termasuk peningkatan akses, dukungan terhadap kegiatan pelestarian, pengembangan koleksi, manfaat strategis bagi institusi, serta untuk penelitian dan pendidikan dan banyak manfaat lainnya lagi. Selain mendatangkan manfaat, keadaan genting seperti ada kemungkinan kerusakan fisik pada bahan informasi, melanggar hak cipta tertentu dan lainnya menandakan masih ada tantangan yang mungkin terjadi demi menjaga warisan informasi yang dimiliki. 

Namun, walaupun terdapat risiko tertentu dalam pelaksanaan alih media digital, kegiatan ini memiliki signifikansi yang besar dalam pelestarian dan pemeliharaan warisan digital. Oleh karena itu, diperlukan upaya pengaturan dan pengendalian yang cermat untuk mengatasi potensi masalah dan memastikan suksesnya proses alih media digital.

Lantas bagaimana memastikan warisan informasi digital ini terjamin keselamatannya untuk generasi mendatang? Jawabannya adalah perlu adanya sosok yang mampu untuk menjaga, melindungi hingga merawat adanya warisan digital tersebut. Tak lain itu ada seorang guardian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun