Perjalanan kebijakan pendidikan Indonesia, khususnya Kurikulum Merdeka (KM), kini berada di titik persimpangan. Apa yang menjadi sorotan adalah kelanjutan, adaptasi, ataubahkan perubahan kurikulum  di mana dalam sistem pendidikan nasional. Hal ini bertepatandengan kapan momen penting transisi kekuasaan nasional pasca-pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Oktober 2024.Â
Mengapa hal ini krusial? Karena setiap pergantian kekuasaan (Siapa) dalam sejarahpendidikan Indonesia kerap memicu perubahan kurikulum, menimbulkan kekhawatiran akaninkonsistensi. Artikel ini menganalisis bagaimana pemerintah baru perlu meresponstantangan KM yang masih menyisakan pekerjaan rumah di lapangan, sambil menjaminkonsistensi kebijakan demi peningkatan mutu pendidikan jangka panjang.[1] .
Transisi kepemimpinan nasional pada tahun 2024 secara historis selalu membawa ketidakpastian bagi sektor pendidikan. Fenomena "ganti menteri ganti kurikulum" telah menjadi refleksi kritis atas lemahnya haluan pendidikan nasional yang sering berubah seiring dengan pergantian konfigurasi politik. Keraguan ini muncul kembali, terutama menyangkut keberlanjutan Kurikulum Merdeka yang baru saja diresmikan sebagai Kurikulum Nasional pada tahun ajaran 2024/2025.
Urgensi untuk menjaga konsistensi kebijakan sangat tinggi, mengingat mutu pendidikan Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Data Programme for International Student Assessment (PISA) dari tahun 2015 hingga 2022 menunjukkan adanya penurunan skor yang konsisten di bidang literasi, numerasi, dan sains. Kondisi ini menuntut kebijakan yang fokus pada implementasi mendalam, bukan sekadar perubahan nomenklatur.[2]
Kurikulum Merdeka sendiri digagas sebagai respons terhadap krisis pembelajaran (learning loss) dan desain kurikulum sebelumnya yang dianggap terlalu padat materi. KM berfokus pada materi yang esensial, fleksibilitas pengajaran sesuai capaian siswa, dan pengembangan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila.
Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala serius. Berbagai pihak mencatat bahwa Kurikulum Merdeka dibuat secara terbalik, di mana implementasi sudah berjalan sejak 2021, tetapi naskah akademiknya baru terbit pada 2024. Selain itu, masalah kesiapan guru dan kurangnya pelatihan yang efektif, terutama bagi guru di daerah dengan keterbatasan teknologi, masih menjadi tantangan utama. Praktisi pendidikan menaruh harapan besar pada pemerintahan yang baru. Mereka mendesak Kabinet Merah Putih untuk memprioritaskan penguatan implementasi dan sumber daya. Sejumlah pengajar di daerah menyuarakan perlunya pengembalian penekanan pada Pendidikan Moral Pancasila dalam kurikulum dasar dan menengah, serta kekhawatiran terhadap rencana memasukkan pelajaran matematika di tingkat PAUD, yang dikhawatirkan menambah beban anak usia dini. Sementara itu, kalangan mahasiswa juga mengharapkan adanya kepastian kelanjutan program pendukung yang dianggap berhasil, seperti Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB).[3]
Langkah strategis pemerintahan baru dalam menyikapi nasib kurikulum harus didasarkan pada hasil evaluasi tiga tahun implementasi Kurikulum Merdeka secara objektif. Konsistensi kebijakan, alih-alih perubahan mendadak, adalah kunci untuk mewujudkan target Indonesia Emas. Keputusan apa pun yang diambil oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang baru harus selalu mengedepankan kepentingan terbaik siswa, guru, dan masyarakat luas, demi menciptakan masa depan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Natasha Auladina, "Dampak Negatif Perubahan Kurikulum Pendidikan Indonesia Yang Tidak Konsisten", 13 Desember 2023, Tersedia di : Dampak Negatif Perubahan Kurikulum Pendidikan Indonesia Yang Tidak Konsisten | kumparan.com
Fenty Setiawati, "Dampak Kewajiban Perubahan Kurikulum Terhadap Pembelajaran Di Sekolah", 2022, Tersedia di : Dampak Kebijakan Perubahan Kurikulum terhadap Pembelajaran di Sekolah - Neliti
Stephanus Arinditio, "Catatan 2024 : Kurikulum Pendidikan Dan Pergantian Kekusaan", 24 Desember 2024, Tersedia di : Catatan 2024: Kurikulum Pendidikan dan Pergantian Kekuasaan