Mohon tunggu...
Saiful Lalo
Saiful Lalo Mohon Tunggu... Guru MTs. Buq'atun Mubarakah Lassangte'ne

Saya sering membuat konten pendidikan di sosial media

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rapat Penentuan Kelulusan MI & MTs. Buq'atun Mubarakah TA. 2024/2025

2 Juni 2025   17:44 Diperbarui: 2 Juni 2025   17:44 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin, 2 Juni 2025, Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Buq'atun Mubarakah Lassangte'ne menggelar rapat penentuan kelulusan untuk siswa kelas VI MI dan kelas IX MTs. Rapat ini berlangsung di ruang guru mulai pukul 09.30 WITA dan dihadiri oleh seluruh guru mata pelajaran dari kedua jenjang. Agenda rapat menjadi salah satu momen penting dalam menentukan hasil akhir pendidikan para peserta didik yang telah menyelesaikan jenjangnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah MTs, Ibu Hj. Sartina Wanti, S.PI., S.Pd., M.Pd., dan Kepala MI, Ibu Sri Hardiyanti, S.Pd. Keduanya memberikan sambutan dan arahan sebagai pembuka kegiatan, menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses penentuan kelulusan. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh kehati-hatian demi menghasilkan keputusan yang tepat dan akuntabel.

Kepala Madrasah
Kepala Madrasah

Jalannya rapat dipandu oleh Ibu Rismawati, S.Pd., selaku Wakil Kepala MTs bagian kurikulum. Beliau memaparkan alur pelaksanaan rapat, dimulai dari pembahasani Standar Operasional Prosedur (SOP) penentuan kelulusan yang telah ditetapkan oleh madrasah. SOP tersebut menjadi pedoman bagi semua guru dalam memberikan penilaian akhir kepada siswa.

Rapat
Rapat

Salah satu poin utama yang dibahas adalah kriteria kelulusan siswa, yang mencakup aspek akademik, sikap, dan kehadiran. Seluruh guru diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan dan catatan penting terhadap siswa di mata pelajaran masing-masing. Diskusi berlangsung aktif, guna memastikan bahwa setiap keputusan diambil secara menyeluruh dan adil.

Dalam rapat tersebut juga dibahas penyusunan Surat Keputusan (SK) kelulusan sebagai dokumen resmi penetapan hasil akhir siswa. SK ini akan menjadi dasar administratif bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Proses penyusunan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang telah disepakati bersama.

Pada akhir rapat, diputuskan bahwa seluruh siswa kelas VI MI dan kelas IX MTs dinyatakan lulus. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan seluruh aspek penilaian dan berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa seluruh siswa telah memenuhi standar kelulusan yang ditetapkan.

Rapat
Rapat

Rapat ditutup dengan rasa syukur dan harapan agar para siswa yang lulus dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan semangat dan prestasi yang terus meningkat. Para guru dan pimpinan madrasah juga berharap keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di MI dan MTs Buq'atun Mubarakah Lassangte'ne.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun