Mohon tunggu...
Saiful Bahar
Saiful Bahar Mohon Tunggu... karyawan swasta -

manusia biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahar di Aceh

17 Juli 2012   01:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:53 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pernikahan adalah salah satu tahapan yang penting dalam hidup seorang manusia, Ia menjadi sakral dan maha penting karena dilakukan InsyaAllah hanya sekali seumur hidup, maka persiapan yang dilakukan pun dilakukan dengan sesempurna mungkin.

Ada yang unik dari adat perrnikahan yang terjadi di aceh, bukan saja pada tata cara perkawinannya, Tetapi lebih pada mahar yang disediakan mempelai pria untuk mempelai wanita. Mahar adalah harta pemberian yang diberikan mempelai pria secara sukarela kepada mempelai wanita dan menjadi hak istri sepenuhnya (QS An Nisa’ 4). Bagi pria yang non aceh pasti akan terkaget-kaget mendengar mahar yang diajukan oleh keluarga wanita, mereka boleh jadi akan berpikir ulang untuk meminang wanita aceh, akan lain ceritanya jika pria tersebut meminang wanita dari suku lain, mahar yang ditentukan mungkin tidak sebesar yang ada di aceh.

Mahar sangat berpengaruh terhadap tingkat pendidikan, stata sosial serta paras dari mempelai wanita, mahar juga berpengaruh dengan kultur budaya lokal, misalnya wanita di daerah pidie umumnya maharnya lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di aceh.

Diaceh mahar ditentukan dalam satuan mayam, satu mayam setara dengan 3,3 gram emas, ini menjadi patokan resmi diseluruh aceh. Mengapa dipilih emas, mungkin endatu(leluhur) sudah mengerti bahwa harga emaslah yang sangat stabil dan jarang berfluktuasi, makanya dia dipakai menjadi acuan bukan saja buat mahar tetapi menjadi ajuan untuk pinjam-meminjam, sewa-menyewa dan lainnya dalam kehidupan sosial. Dan ini terbukti, dari dahulu harga satu ekor kambing dewasa setara dengan satu mayam emas dan itu berlaku hingga hari ini.

Standar yang berlaku jika kita ingin meminang seorang wanita di pidie sebagai contohnya berkisar antara 10 sampai 15 mayam emas, jika di kurs rupiahkan akan berkisar antara 16 s/d 24 juta rupiah, itu belum termasuk hantaran yang terdiri dari perlengkapan wanita, kosmetik dan accessories lainnya. jika dibandingkan dengan daerah lain memberatkan memang bagi kaum pria, tapi inilah adat yang berlaku di aceh. Tp sebelum memvonis bahwa itu salah ada baiknya kita telaah jauh kebelakang.

Adat adalah perkumpulan teraturan yang mengatur tata sosial suatu masyarakat jauh sebelum kita ada. Adat berbeda dengan hukum, sangsinya lebih bersifat psikologis ketimbang psikis. Bentuknya pun biasanya tidak tertulis dan disampaikan lewat tutur, kadang kala adat bisa berubah menyesuaikan diri dengan sifat kekinian, sebagai contoh dari dahulu kala hingga saya kecil warung kopi adalah wilayah sosial kaum pria karena tradisi ngopi hanya dimiliki kaum pria, sangat tabu bagi seorang wanita untuk masuk kewilayah ini walaupun dengan muhrimnya. Tapi lihatlah sekarang, wilayah ini bukan lagi menjadi wilayah pria lagi tapi sudah menjadi wilayah publik. Jika melihat seorang wanita ngopi di warung kopi ini sudah menjadi  hal yang lumrah dan jamak adanya.

Kembali kesoal mahar, dahulu kala jika seorang pria ingin meminang wanita, maka orang tua dari wanita akan menyiapkan rumah untuk keluarga kecil yg akan dibina. Bahkan ada kalanya si suami diberi sepetak tanah untuk digarap sebagai mata pencahariannya. Masih teringat cerita Almarhum nenek ketika ayahnya membangun rumah aceh untuk adiknya yang perempuan yg telah menikah tak jauh dari rumah asal. Mengapa adat seperti ini?, mungkin karena pertimbangan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dikemudian hari contohnya seperti perceraian, maka pihak prialah yang harus keluar dari rumah, ini lebih bijak dibandingkan wanita yang harus meninggalkan rumah. Jika ini perbandingannya maka 20 mayam bukan apa-apa bahkan 30 mayam pun belum sebanding dengan apa yang diterima.

Pertimbangan lainnya ialah karena pernikahan adalah hal yang dilakukan seumur hidup, jika seseorang sudah berfikir bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan mahal, mungkin ini bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk menghidari perceraian atau untuk menghindari pernikahan kedua, ketiga dan seterusnya.

Dalam adat ini juga terkandung nilai mengajak kaum pria di aceh untuk belajar menabung dan berhemat untuk masa depan sedari muda, bahwa apapun yang kita dapat hari ini bisa kita sisihkan walaupun kecil nilainya, tetapi jika itu sudah menjadi kebiasaan, maka akan tertanam hingga dewasa kelak.

Mahar juga menjadi solusi terakhir jika keluarga yang dibina mengalami kesulitan secara finansial, tentunya dengan persetujuan istri terlebih dahulu karena ini merupakan harta yang dimiliki wanita. Jika memang mendesak pun tidak begitu sulit untuk dijadikan uang, bayangkan jika mahar berbentuk tanah, binatang ternak dll. Mungkin akan memerlukan proses yang lebih panjang. Oleh karenanya mahar juga disebut dengan simpanan cadangan.

Mungkin inilah beberapa memikiran dari endatu(leluhur) kita yang saya tangkap sehingga mengapa mahar diaceh berbeda dengan ditempat lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun