Mohon tunggu...
Sahra Fatkhurakhma
Sahra Fatkhurakhma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Uin Prof K.H Saiffuddin Zuhri Purwokerto

Membaca,Menonton film yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemikiran Drs. Moch ABD. Matin Seorang Tokoh Muslim Daerah Tuban Jawa Timur Tentang Pendidikan Islam

17 Desember 2022   20:23 Diperbarui: 17 Desember 2022   22:25 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapak Drs. Moch.Abd. Matin, atau yang sering disebut dengan Bapak Matin adalah seorang yang dikenal masyarakat karena memiliki sifat akhlak dan budi pekerti yang baik.Selain itu beliau juga adalah seorang ustadz dan guru yang sangat memahami tentang Islam dan pendidikan Islam.

Menurut beliau pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang mengajarkan kepada kita  tentang agenda syariat yang ada di dalam agama Islam, sesuai dengan ilmu dan kaidah-kaidah dalam agama Islam. 

Menurutnya terdapat tiga dasar pokok dalam Islam yang tidak dapat dipisahkan yaitu Islam,Iman dan Ikhsan. Iman yang kuat akan membantu bangunan yang kokoh (Islam dan Ikhsan) berdiri tegak dan kokoh jika adanya Iman,Islam dan Ikhsan.

 Ibaratnya Iman menjadi pondasi diri sedangkan Islam yang menjadi tiang-tiangnya dan Ikhsan sebagai atapnya. Menurutnya untuk mengajarkan pendidikan Islam terdapat beberapa metode salah satunya dengan sorogan atau setoran hafalan yang biasanya ada di pondok pesantren.Namun selain itu demi untuk mengikuti perkembangan zaman terdapat beberapa metode seperti resitasi, eksperimen, ceramah dan lain sebagainya.

Menurut Bpk. Drs. Mochammad Abd. Matin yang sekarang berprofesi sebagai guru Akidah Akhlak di salah satu Mts di daerahnya konsep guru sebagai pendidikan Islam itu adalah mendidik kepada anak sehingga anak itu mengetahui bagaimana Islam yang sebenarnya, dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam, seperti kisah sejarah Islam, kisah nabi dan hukum-hukum Islam.

Hubungan Pendidikan Islam Di Zaman Sekarang

Untuk masa-masa seperti ini yang menjadi problem dari guru adalah adanya undang undang seperti HAM perlindungan anak. Terkadang kita sebagai orangtua tidak memahami sehingga menjadi repot, Sedangkan seorang dari pihak HAM hanya mengejar dari pada menghukum seorang guru.

"Mungkin mengsubmit kepada muridnya akan dilaporkan oleh walinya kepada pihak yang berwajib menjadi masalah, padahal sebenarnya kita mengsubmit misalkankan kita sebenarnya harus tegas, jangan diartikan ketegasan itu menjadi suatu kejahatan atau kekerasan. Nah perkara ini terkadang menjadi simalakama bagi pendidik dengan undang undang itu sendiri. Jika misalnya kita berikan nasehat tanpa adanya hukuman kita mengsubmitnya dengan istilah untuk memperingatkan kepada mereka supaya akhlaknya itu bisa dengan baik kita perbaiki bersama oleh para asatidz dan asatatidzah. Tetapi terkdang dianggap melanggar HAM, sehingga terkadang guru pendidik atau ustadz ustdzah itu simalakama untuk ditegasi dengan suatu hukuman nanti akan menjadi Trouble masalah sampai lari kepada kepolisian pengadilan.Nah, jika pada masa sekarang itu hanya mengandalkan IT yang ada. Jadi, seolah olah dia dianggap kurang pintar karena bertindak sewenang-wenang" Tutur Bpk Matin.

Mengatasai Permasalahan Pendidikan Islam

Menurut beliau cara untuk mengatasai permasalahan Pendidikan Islam adalah diperlukan adanya pengertian dan pendekatan kepada siswa atau murid. Pendekatan kepada anak didik, solusinya saling pengertian bahwa pendekatan itu harus ada untuk mewujudkan rasa kepercayaan antara pendidik dan anak didik.Saling pengertian memberikan solusi, sebagai pendidik kita juga harus fresh menghadapi siapapun juga, dan bagimana pun juga. Terutama anak didik kita nantinya.Menurut Beliau Orang yang wajib dihormati dan wajib dipatuhi serta ditaati itu ada 3 golongan:

- Orang yang melahirkan kepada kita semua (MAN WALADAHU)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun