Mohon tunggu...
Setiyo Agustiono
Setiyo Agustiono Mohon Tunggu... Konsultan - trainer

trainer, assesor

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lulusan SMK "Under Qualified"?

28 November 2017   20:09 Diperbarui: 28 November 2017   20:14 939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pernyataan Lulusan SMK under qualified ?  itu muncul dari dunia kerja atau industri, itu bukan tanpa alasan karena lulusan SMK belum mempunyai kesiapan kerja yang di tunjukan pada kompetensinya dan dari data statistik lulusan SMK masih paling banyak yang mengganggur. 

Mengapa terjadi? Kurikulum yang diajarkan di SMK belum sinkron dengan kebutuhan Industri; Waktu praktik Kerja siswa SMK hanya 3 bulan (belum cukup untuk mendapatkan kompetensi); Bidang studi di SMK tidak melihat kebutuhan pasar tenaga kerja dan potensi daerah.

Hasil siswa lulusan SMK belum sesuai qualifikasi kompetensi yang diinginkan dunia kerja, karena daya dukung pendidikan kejuruan SMK sistem ganda (dual system) itu masih belum benar. Pendidikan SMK masih 90 persen waktu hanya untuk kurikulum di SMK teori dan sisanya praktik di industri tanpa koordinasi yang baik, kondisi ini membuat lulusan SMK under qualified.

Situasi ini harus segera diselesaikan secara total dan bersama-sama industri,  Pendidikan Kejuruan SMK itu tidak bicara jangka pendek, makanya harus disiapkan lewat kerjasama antar lembaga. Pemilihan model pendidikan kejuruan SMK dengan Pendidikan sistem ganda (dual system) dan referensi pada Jerman sudah tepat tetapi pada pelaksanaan kurikulum dan waktu praktek kerjanya belum benar.

Ini pekerjaan berat dan besar bagi Pemerintah, Industri dan masyarakat untuk bekerjasama. Kondisi yang mendesak diselesaikan karena era persaingan global, masyarakat sebetulnya sudah ada kesadaran bersama atas perbaikan SMK itu perlahan menguat.

Momentum ini segera harus ditangkap pemerintah dengan memberikan penguatan terhadap aturan-aturan pemerintah menunjang Pendidikan sistem ganda (dual system) SMK dimana pendidikan 30% di SMK dan 70% di Industri, dengan kurikulum yang telah di sinkronkan dan hingga rekrutmen bekerja setelah siswa SMK lulus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun