Mohon tunggu...
Safna eka Fadilla
Safna eka Fadilla Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya safna Eka Fadilla mahasiswa universitas Raden mas said program studi hukum keluarga islam

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menghidupkan Waqaf : Optimalisasi Tanah Waqaf Untuk Kemakmuran Umat di Desa Suwatu

21 Mei 2025   22:19 Diperbarui: 21 Mei 2025   22:19 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

      1. Keterbatasan dana pembangunan

  • Solusi : Membentuk satuan atau tim khusus yang bertugas untuk menggalang dana dari berbagai sumber guna mendukung kegiatan berbasis komunitas dan digital (penggalangan dana online).

      2. pengguatan manajemen nazhir 

  • Solusi : Pelatihan dan pendampingan nazhir

      3. Potensi lahan belum dikaji secara maksimal

       Mengetahui apa saja yang bisa dibangun atau dilakukan di atas tanah wakaf secara optimal.

  • Solusi : mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekitar

nama :  Safna Eka Fadilla 

nim : 232121248 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun