Mohon tunggu...
Safna eka Fadilla
Safna eka Fadilla Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya safna Eka Fadilla mahasiswa universitas Raden mas said program studi hukum keluarga islam

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menghidupkan Waqaf : Optimalisasi Tanah Waqaf Untuk Kemakmuran Umat di Desa Suwatu

21 Mei 2025   22:19 Diperbarui: 21 Mei 2025   22:19 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1. Identitas Problem Tanah Waqaf

Tanah waqaf yang berada di desa suwatu kecamatan tanon dengan luas 500 m di gunakan bagi pembangunan masjid dan TPQ  (taman Pendidikan al qur an ). Namum, problem yang di hadapi berkaitan dengan kurangnya dana atau pendanann untuk untuk membangun fasilitas di atas tanah wakaf. Kurangnya kapasitas manajerial (nazhir) dan Potensi lahan belum dikaji secara maksimal.

2.  Sejarah Proses Waqaf 

Proses sejarah  wakaf dimulai pada akhir  tahun 1991 .Surat Keputusan pengesahan wakaf dikeluarkan pada 28 juli 1992, dengan nomor AIW W2/060/19/91.Namun, pengukuhan tanah wakaf tersebut secara faktual sudah dilaksanakan sejak 11 Januari 1993. Seiring waktu, tanah tersebut mulai dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan warga setempat.

3. Siapakah Waqif dan Nazir

Waqif dari tanah yakni adalah Dardiri, seorang warga asli banaran suwatu tanon sragen yang sukarela memberikan Sebagian hartanya berupa sebidang tanah, untuk kepentingan ibadah bagi masyarakat .

Nazhir yang di tugaskan untuk mengelolo lahan ini yaikni supeno beliau merupakan memiliki latar belakang  yang baik dari segi religius, sosial dan Pendidikan. Sehingga sanggat di terima kalangan masyarkat dalam bidang aspek tersebut.

4. Bagaimana Pengelolaan Tanah Wakaf Tersebut

Tanah waqaf dengan luas 500 m di Kelola untuk pembangunan Masjid dan Tpq yang di peruntukan tentunya tidak hanya untuk beribadah namum juga di gunnakan untuk :

  • Untuk kajiann pertemuan
  • Layanan zakat, infaq dan shodaqoh
  • Program pembinaan remaja masjid

5. Solusi yang dapat ditawarkan untuk pengelolaan tanah wakaf

     dari pemaparan di atas adapun berbagai solusi yang bisa di gunakan yakni

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun