Mohon tunggu...
Desri Amalia
Desri Amalia Mohon Tunggu... Buruh - Pribadi

Jalan-jalan | Makan-makan | Foto-foto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyaluran Bansos Harus Dilakukan dengan Gotong Royong

23 Juli 2020   12:38 Diperbarui: 23 Juli 2020   12:41 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bantuan sosial (Bansos) terus diberikan hingga Desember 2020. Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat yang benar benar terdampak dari wabah Covid-19.

Bantuan ini dipastikan tepat sasaran dan data penerima bansos Covid-19 transparan.

Tak main - main, bansos Covid-19 Pemerintah menurunkan anggaran sebesar Rp 110 triliun yang untuk pengaman sosial.

Saking inginkan bansos diterima langsung yang penerima.

Pemerintah melalui Kemensos telah menerbitkan layanan pengaduan mengenai bantuan sosial melalui email dan nomor telepon khusus kirim pesan.  

Sehingga, penyaluran bansos ini berjalan lancar. Tak hanya itu, keseriusan pemerintah menyalurkan bansos ke masyarakat di masa Covid-19.

Kemenko PMK, Kemensos, dan Kemendes PDTT menggandeng KPK untuk mengawal transparansi penyaluran bansos.

Ini upaya Pemerintah dalam penanganan dampak dari wabah Covid-19. Jadi jangan berfikir penyaluran dilakukan pemerintah tidak benar.

Toh pemerintah serius dalam penyaluran bansos ini.

Polri dan TNI turun tangan. Untuk Polri sendiri akan menindak tegas pelaku penyelewengan bantuan sosial. Kelonggaran dalam pencairan dana Covid-19 tidak disalahgunakan demi kekayaan pribadi. Dalam melakukan penindakan terhadap dalam penyelewengan, Polri membuat satuan tugas (satgas).

Setiap ada program dan kebijakan dari pemerintah sudah pasti ada masalah. Apa lagi soal bansos ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun