Mohon tunggu...
Saepul Bahri
Saepul Bahri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semua berhak bersuara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

7 Tahun Irigasi Tidak Berfungsi, Aktivis GMNI Pertanyakan ke Mana Peran Pemerintah Daerah?

27 Mei 2023   17:51 Diperbarui: 27 Mei 2023   18:03 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: DPC GMNI Kab. Tangerang


Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kab. Tangerang melakukan advokasi dengan para petani di Desa Kubang Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.

Hal ini di lakukan karena ada keluhan dari masyarakat khususnya petani terkait saluran irigasi untuk pertanian yang tidak berfungsi akibat tidak ada pemeliharaan.

Dampaknya puluhan hektar sawah mengalami kekeringan dan ratusan para petani mengalami kerugian.

Kondisi saluran irigasi pertanian di Desa Kubang, Desa Pabuaran Dan Desa Pasir Ampo  cuma di tumbuhi semak belukar Setelah tidak berfungsi untuk mengairi sawah.

Para petani juga terpaksa mengeluarkan biaya tambahan ratusan ribu rupiah untuk mengairi sawah. Sebab saluran irigasi pertanian di Desa Kubang Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang tersebut tidak dapat di gunakan. Akibatnya banyak lahan pertanian yang tidak produktif sehingga para petani tidak mempunyai pendapatan.

" Saat ini sebagian besar pertanian di Des Kubang khususnya Kp. Sadang Dan Bojong Manuk nyaris lumpuh total" ujar H. Biyan Perwakilan Para Petani, Jum'at ( 26/05/2023)

Lanjut H. Biyan " Saya dan para petani di sini berharap pemerintah terkait segera menyelesaikan persoalan ini, Karena sudah 7 tahun kami tidak bisa bertani akibat saluran irigasi yang tidak berfungsi dan hal ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan kami" Pungkasnya.

Sementara itu, Endang Kurnia selaku Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang mengatakan "dimana peran pemerintah daerah? Lagi-lagi kita di hadapkan dengan fenomena yang tidak mengenakan. Slogan Tangerang gemilang hanya omong kosong belaka. Katanya wilayah kita kaya pendapatan tapi ko pejabatnya miskin gagasan. Memelihara irigasi aja tidak becus. Hal ini menunjukan kegagapan dalam mengelola pemerintahan. Pejabatnya sibuk menimbun harta tapi rakyatnya sengsara".

Lanjut Endang Kurnia " Kami mendesak kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan normalisasi, karena ini adalah amanat dari Undangang-Undang Dasar 1945 dan hal ini juga tertuang dalam PP no. 77 Tahun 2001 "

"Bukan nya hal ini juga di sampaikan pada saat rapat paripurna. Dprd juga harus tegas menyikapi hal ini. Dprd hari ini terlihat hanya menjadi stempel eksekutif saja tidak ada ketegasan dalam pengawasan". Ujar Endang Kurnia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun