Dan terakhir kelima, harus inklusif yang berarti tidak ada pengecualian untuk seluruh warga masyarakat.
Pada akhirnya Pilkades dengan berbagai piranti demokrasi ala desa harus mampu menjaga ajegnya kearifan lokal sebagai pondasi untuk menautkan pelbagai kepentingan semua elemen masyarakat, hal ini dalam rangka memberdayakan potensi masyarakat desa dan positioning strategis eksistensi desa di tengah pergulatan global dan tantangan revolusi industri 4.0.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!