[caption id="attachment_203984" align="aligncenter" width="620" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS/Dwi Bayu Radius)"][/caption] Meneruskan tulisan Kompasioner Eko Prasetyo yang menulis tentang PNS, Beban Negara, Dan Profesionalitas disebutkan ada 130 ribu pensiunan PNS dengan tanggungan anggaran Rp 60 T atau sepertiga belanja pegawai di APBN. Sebuah jumlah yang sangat fenomenal. Beban ini akan terus menggelayut dan bertambah besar manakala tiap tahunnya pemerintah selalu menaikkan anggaran gaji PNS maupun pensiunan sekitar 5 - 10 persen dari gaji pokok. Entah sampai kapan negara akan terus menanggung beban gaji atas pegawai yang sudah tak berkontribusi tersebut. Okelah bila mereka dulu pernah berjasa dan pada gajinya saat aktif juga dipotong untuk pensiun. Tapi bukankah selayaknya hal ini dievaluasi. Saya tidak cukup yakin bila potongan gaji selama bekerja jumlahnya sama atau bahkan lebih besar dari pensiun. Apakah ketika melebihi potongan gaji saat aktif otomatis pensiunannya berhenti? tidak bukan. Jumlah warga miskin dinegara ini terus saja naik bahkan sudah lebih diatas 40 juta jiwa. Belum lagi ditiap daerah hampir semua pemerintah daerah berteriak kekurangan pegawai. Termasuk juga gaji pegawai pada golongan terendah tidak manusiawi. Dua tahun belakangan dilakukan moratorium perekrutan PNS sehingga beban gaji tidak bertambah. Dari berbagai strategi yang dilakukan pemerintah rupanya opsi pemberian pesangon bagi PNS yang pensiun tak pernah terlontar. Padahal di swasta hal ini sudah jamak dilakukan. Pemberian pesangonpun tidak asal-asalan namun cukup besar karena memakai rumusan yang jelas. Bila dikalkulasi, sebenarnya pemberian pesangon akan jauh lebih murah dan manusiawi. Sebab pesangon yang besar juga akan mendorong pensiunan untuk membuka usaha. Hal inilah yang diharapkan menimbulkan efek positif bagi perekonomian negara. Bisa dihitung berapa milyar yang bisa diefisienkan dari hal ini. Pertanyaannya, beranikah SBY memutuskan hal ini?