Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Di Desa, Duit Negara Dirampok

15 November 2017   03:30 Diperbarui: 15 November 2017   04:33 1244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi: Intim News

Data ini dibandingkan dengan tiga negara lainnya, Tiongkok sebesar 6% ke PDB,  Thailand 10% dan Vietnam 8%, artinya dari data demikian maka proporsi penduduk kota di Indonesia mencapai 53% dan bahkan Sudrajat memprediksinya mencapai 73% pada tahun 2035. 

Akhir-akhir ini kasus korupsi dana desa menjadi problem yang sangat di khawatirkan publik. Dana desa menjadi lumbung korupsi baru yang subur, mungkin sebab angka kemiskinan yang semakin melonjak. 

Dari 34 provinsi di negara ini pada tahun 2017 mencapai Rp 60 triliun di bandingkan dengan tahun 2016 dana desa sebesar Rp 46,9 triliun. Dana desa di programkan sebagai pemberdayaan masyarakat dan desa untuk menjadi sejahtera serta terus makmur.  Setelah dana desa tersalurkan maka pendampingan dan Satgas dana desa pun telah di gencarkan oleh pemerintah.  

Namun terakhir ini banyak media memberitakan kasus penyelewengan,  penyalahgunaan dana dan korupsi, seakan pemimpin publik krisis terhadap prestasi. Lebih ngeri lagi, Bupati Pamekasan, Kepala Inspektoral Kabupaten Sucipto Utomo,  Kejari Rudy Indra dan kepala Desa Dosok di Pemekasan adalah contoh riil yang sangat mengecewakan publik.

Di tolitoli Sulawesi pada Agustus ini,  dalam tulisan Taufan Bustam, bahwa salah satu kepala desa Malala mengakui Agustus ini sudah tujuh kepala desa di tolitoli yang tersandung korupsi dana desa. Kasus ini membuktikan pada publik bahwa selama ini belumlah ada pengawalan, pengawasan dan sebagainya secara efektif di lakukan sehingga terjadi pelonggaran pengawasan yang menyeret pengelolaan dana desa menjadi lahan garap yang basah untuk di lahap. 

Sedangkan di Ambon, Maluku Kecamatan Pulau Haruku, kabupaten Maluku tengah dilansir Intim News 28 Juli 2017 lalu, Negara dirugikan sebesar 196 juta dari 369 Kasus ADD. Jumlah sebesar ini dapat memutus kemandirian desa diwilayah Maluku, khususnya Kepulauan Haruku. 

Sementara Maluku utara 20 Desember 2016, Kabar Malut:-melansir buah penegasan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan terhadap aparat penegak hukum di Maluku Utara (Malut) mengusut tuntas dugaan korupsi penggunaan dana desa tahun anggaran 2015 senilai Rp291.071.202.000. Pertanyaannya, dana desa yang jumlahnya sangat besar ini mengalir ke kantong siapa? 

Kasus dana desa ini adalah bagian dari tindakan yang merugikan keuangan negara. Sama halnya seperti penggelapan dalam jabatan,  kecurangan dan penyuapan, merangkap jabatan dan banyak lagi. Hal ini terjadi disebabkan orang yang di percayakan mengendalikan kekuasaan dan mengelola daerah dalam hal ini pemimpin publik sudah terlalu serakah dan bernafsu menguasai publik sehingga terjadilah indonesia yang miskin prestasi. 

Penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa dari tahun ke tahun semakin menigkat, mestinya setiap kepala daerah lebih serius lagi melakukan evaluasi dan pengawalan terhadap pelaksana dan juga regulasi terkait agar tidak lagi terjadi hal yang merugikan publik dan negara.  Sebab dana desa adalah dana yang sangat besar.

Olehnya,  prosedure, pengawasan dan penataan sangatlah penting dilakukan sedini mungkin sebelum dana desa makin banyak dilahap oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan akan berimbas lebih besar lagi peluang untuk mengkebiri kemakmuran desa. 

Berbagai program yang telah di canangkan baik pemberdayaan pengawasan dan sebagainya,  setidaknya dapat memberikan hasil yang memuaskan. Sehingga publik tidak lagi dibuat stres dan pusing mendengar kasus-kasus yang sama, kasus kepala desa ikut terseret di bui karena melahap dana desa. Padahal dana desa pada intinya adalah membantu memakmurkan desa yang tertinggal dalam hal perkembangan pembangunan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun