Mohon tunggu...
Sabella Sutriani
Sabella Sutriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Desain Rambu Lalu Lintas Dilarang Parkir

28 Juli 2023   14:29 Diperbarui: 28 Juli 2023   14:31 1413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: suaramuslim.net

Bagaimana respon anda ketika mendatangi tempat yang ternyata terdapat tanda P dengan garis miring ditengahnya? namun pada kali ini tentu tidak asing lagi bahwa tanda rambu lalu lintas kali ini yang desainnya P dengan garis miring ditengah itu adalah tanda dilarang parkir.

Tanda rambu lalu lintas kali ini tidak sedikit yang mengabaikan tanda tersebut karena berbagai alasan salah satunya yaitu tidak ada yang menegur seperti rambu lalu lintas lainnya yang terdapat di pinggir jalan. Tentu banyak yang mengetahui makna dari tanda tersebut tanpa harus dijelaskan detail. Karena dengan melalui visual saja beberapa tanda rambu lalu lintas memiliki makna bahwa tanda itu tidak boleh dilanggar atau diperbolehkan mengikuti arahan .

Dari simbol tersebut, tentu kita tahu bahwa arti dari tanda itu sendiri merupakan tanda larangan. Tanpa perlu dijelaskan apa arti atau makna dari tanda tersebut dan hanya dengan melalui visualnya saja tentu dapat ketahui bahwa simbol atau tanda tersebut ialah dilarang parkir. Sebuah simbol atau tanda akan dapat dipahami jika seseorang telah mengetahui makna yang terkandung dari tanda itu sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun