Mohon tunggu...
syarifuddin abdullah
syarifuddin abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Seni dan Perjalanan

Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Dokter dan Pengacara pun Menjadi Supir Taksi "Online"

12 Agustus 2018   18:00 Diperbarui: 12 Agustus 2018   18:53 859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: tribunnews.com

Ketiga, salah satu daya tarik utama taksi dan ojek online adalah soal tarif. Sebagai perbandingan, kalau berangkat dari bilangan Pejaten ke Bandara Cengkareng dengan taksi online, argonya hanya sekitar Rp140 ribu. Sementara kalau menggunakan taksi reguler, argonya mencapai hampir Rp200 ribu.

Keempat, just the matter time: akan tiba saatnya taksi atau ojek online akan menjadi ujung tombak segmen sosial yang intens memantau dan merekam denyut jantung di setiap sudut kota di seluruh Indonesia: 24 jam sehari, 7 hari sepekan, 30/31 hari dalam sebulan dan 12 bulan dalam setahun. Karena itu, profesi ini memerlukan perlindungan regulasi.

Kelima, tiap profesi pelayanan atau jasa yang bersifat langsung, apapun jenisnya, adalah pekerjaan mulia. Sebab komunikasi dan persentuhan langsung antara penyedia jasa dan konsumen selalu memiliki keunggulan dalam merawat hubungan humaniora. Dan di situlah salah satu inti lakon kehidupan. Karena itu, jika pada akhirnya entah kapan saya juga ikut bergabung, maka saya akan melakukannya dengan penuh kebanggaan dan tanpa minder.

Kalau makan ikan terbang dengan durinya haruslah waspada # Taksi-ojek online alternatif murah dan nyaman untuk berkendara

Syarifuddin Abdullah | 12 Agustus 2018/ 30 Dzulhijjah 1439H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun