Mohon tunggu...
Ryo Kusumo
Ryo Kusumo Mohon Tunggu... Penulis - Profil Saya

Menulis dan Membaca http://ryokusumo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Andai Ahok Jadi Komisaris BUMN, Emangnya Kenapa?

14 November 2019   20:52 Diperbarui: 14 November 2019   20:59 694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: bisnis.tempo.co

Ahok memang magnet, gak ada selesai-selesainya bahas Ahok eh BTP. BTP memang fenomenal di Negeri +62 yang rakyatnya masih sibuk meributkan bubur ayam pisah atau campur.

Setelah keluar penjara, hidup BTP adem ayem. Padahal tadinya penuh nestapa. Bukan cuma di penjara, BTP pun cerai dengan istrinya, Veronica Tan. Eh begitu keluar dari penjara BTP menikah dengan wanita cantik yang tak kalah cantiknya dari bu Vero. 

Sama dengan publik figur lain, merasa terkenal, BTP pun buat vlog di youtube, eh viral. Subscribernya per 16 Oktober 2019 lalu genap satu juta. 

Ya, satu juta subscriber!!

Tentu saja youtube bisa mendatangkan uang yang (sangat) cukup buat BTP, belum jika BTP punya bisnis yang lain. 

BTP tetap magnet, uang mengalir dengan sendirinya.

Tapi bukan BTP namanya kalau cuma ngandelin youtube, itu receh. Harus ada sesuatu yang dia kerjakan yang efeknya berimbas bagi negara. Maka dari itu, ketika Menteri BUMN, Erick Thohir memanggil, BTP siap. Mau jadi apapun siap, yang penting buat negara, itu kata BTP.

Tapi lagi-lagi +62 kembali ribut. Keberatan disampaikan oleh kelompok alumni 212.

Bahkan mungkin tanpa perlu baca beritanya, kita sudah tau apa keberatannya. Ya, BTP mantan narapidana kasus penistaan agama dimana gerakan 212 sebagai pendorong utama BTP di kasuskan, jelas jika kelompok 212 menolak BTP jadi pejabat (apapun itu). 

Bahkan BTP ketika jadi youtuber pun ada kawan saya yang alumni 212 mengkritik BTP dan ingin melaporkan akun BTP ke pihak youtube agar di blokir. Entah apa alasannya.

Mari kita berfikir. Gini deh, BTP sudah melalui masa hukumannya, 1 tahun lebih sesuai putusan pengadilan. BTP pun sudah meminta maaf kepada pembencinya melalui tulisan surat dari Mako Brimob.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun