Mohon tunggu...
Wan Riyansyah Febrito
Wan Riyansyah Febrito Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

NIM: 43122010413 Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB-1 Keadilan dalam Bisnis dan Hak-hak Pekerja

9 Mei 2023   22:55 Diperbarui: 9 Mei 2023   22:59 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kemitraan.or.id/

Hak-hak Pekerja Hak-hak pekerja mencakup hak-hak dasar yang harus diberikan oleh setiap perusahaan kepada karyawan. Hak-hak ini meliputi hal-hal seperti upah yang adil, jam kerja yang wajar, keselamatan dan kesehatan kerja yang baik, dan perlakuan yang adil dan sama dalam hal promosi dan pengembangan karir. Berikut ini adalah beberapa hak pekerja yang penting:
1.Upah yang adil: Karyawan harus dibayar dengan upah yang adil dan sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Upah yang adil memungkinkan karyawan untuk hidup layak dan memberikan insentif untuk melakukan pekerjaan yang baik.
2.Jam kerja yang wajar: Karyawan harus diberikan jadwal kerja yang masuk akal dan memadai. Ini termasuk memberikan cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti melahirkan yang wajar.
3.Keselamatan dan kesehatan kerja: Perusahaan harus memberikan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk karyawan. Ini termasuk memberikan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja, dan memastikan bahwa karyawan memiliki akses ke peralatan dan perlengkapan yang aman untuk melakukan pekerjaan mereka.
4.Perlakuan yang adil dan sama dalam hal promosi dan pengembangan karir: Karyawan harus diberikan kesempatan yang sama untuk promosi dan pengembangan karir

Ini termasuk memberikan pelatihan dan pengembangan karir yang sesuai dengan tujuan karir karyawan dan memberikan umpan balik yang jujur dan konstruktif tentang kinerja mereka.

  • Kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia: Karyawan harus dihormati dan memiliki kebebasan berekspresi tanpa takut adanya pembalasan atau diskriminasi dari pihak perusahaan. Perusahaan juga harus memastikan bahwa hak asasi manusia karyawan terlindungi dan tidak dilanggar.
  • Keamanan kerja: Perusahaan harus memberikan perlindungan terhadap kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, termasuk diskriminasi, pelecehan seksual, dan pelecehan psikologis.


Berikut adalah beberapa contoh kasus keadilan dalam bisnis:
1.Penggajian yang adil: Suatu perusahaan yang menggaji karyawan berdasarkan pada faktor-faktor seperti keterampilan, pengalaman, dan tanggung jawab pekerjaan yang diberikan, dan bukan berdasarkan jenis kelamin, agama, atau latar belakang lainnya, dapat dikatakan menerapkan keadilan dalam bisnis.
2.Kesetaraan dalam promosi: Perusahaan yang memberikan kesempatan yang sama untuk promosi kepada karyawan yang memenuhi syarat, tanpa memandang jenis kelamin, agama, atau latar belakang lainnya, adalah contoh penerapan keadilan dalam bisnis.
3.Perlakuan yang sama dalam hal kesehatan dan keselamatan: Perusahaan yang memberikan perlindungan yang sama terhadap kecelakaan dan cedera kerja bagi semua karyawan, tanpa memandang posisi atau status mereka di perusahaan, merupakan contoh penerapan keadilan dalam bisnis.
4.Memerangi diskriminasi: Perusahaan yang memiliki kebijakan yang jelas dan terbuka dalam memerangi diskriminasi di tempat kerja, serta menindak karyawan yang melakukan diskriminasi, merupakan contoh penerapan keadilan dalam bisnis.
5.Memenuhi tanggung jawab sosial: Perusahaan yang memenuhi tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat, seperti membayar pajak, memperkerjakan orang-orang dari daerah setempat, atau melakukan kegiatan sosial, dapat dikatakan menerapkan keadilan dalam bisnis.
6.Menerapkan standar lingkungan yang tinggi: Perusahaan yang memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan bisnis mereka dan menerapkan standar lingkungan yang tinggi dalam semua operasi mereka, merupakan contoh penerapan keadilan dalam bisnis.

Dalam semua contoh ini, keadilan dalam bisnis tidak hanya menguntungkan karyawan dan masyarakat, tetapi juga membantu perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang positif dan produktif, serta menciptakan citra perusahaan yang baik di masyarakat.

Orang yang memiliki sifat adil umumnya ditandai dengan beberapa ciri-ciri berikut:
1.Tidak memihak: Orang yang adil tidak memihak pada pihak tertentu, namun mengambil keputusan berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
2.Berani: Orang yang adil memiliki keberanian untuk mengambil keputusan yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai keadilan, meskipun terkadang keputusan tersebut tidak populer atau menimbulkan konflik.
3.Terbuka: Orang yang adil terbuka terhadap sudut pandang yang berbeda dan siap untuk mendengarkan argumen dari semua pihak yang terlibat dalam sebuah masalah.
4.Tidak mudah terpengaruh: Orang yang adil tidak mudah terpengaruh oleh pengaruh luar atau tekanan dari pihak tertentu dalam membuat keputusan.
5.Konsisten: Orang yang adil konsisten dalam membuat keputusan, meskipun terkadang keputusan tersebut tidak populer atau tidak diinginkan oleh pihak lain.
6.Objektif: Orang yang adil mampu memisahkan antara fakta dan opini, serta mengambil keputusan berdasarkan fakta yang ada.
7.Menghargai hak orang lain: Orang yang adil menghargai hak orang lain dan tidak melakukan diskriminasi terhadap siapapun, termasuk berdasarkan latar belakang, jenis kelamin, agama, atau status sosial.
8.Bertanggung jawab: Orang yang adil bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, dan siap untuk memperbaiki keputusan jika ditemukan kesalahan atau ketidakadilan.

Ciri-ciri di atas dapat berbeda-beda tergantung pada situasi dan budaya yang berlaku di masyarakat. Namun, secara umum, orang yang memiliki sifat adil adalah orang yang mengedepankan keadilan dan kesetaraan bagi semua orang.


Paham tradisional pada bisnis dapat diartikan sebagai cara berbisnis yang dilakukan secara turun-temurun dan telah menjadi budaya atau tradisi dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu. Paham ini cenderung mempertahankan cara-cara lama dalam berbisnis, seperti cara-cara pengelolaan, penjualan, pemasaran, dan lain sebagainya.

https://www.hipwee.com/
https://www.hipwee.com/
Contoh dari paham tradisional pada bisnis adalah cara berbisnis keluarga atau usaha kecil-kecilan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Paham ini umumnya dilakukan tanpa adanya perencanaan bisnis yang jelas dan penggunaan teknologi yang terkini.

Namun, paham tradisional pada bisnis juga bisa menjadi suatu kekuatan bagi sebuah usaha, terutama pada aspek kepercayaan konsumen dan kesetiaan pelanggan. Dengan adanya cara-cara lama yang terjaga dan terus diterapkan, bisnis tersebut dapat membangun hubungan yang lebih erat dengan konsumennya dan mempertahankan kepercayaan pelanggan selama bertahun-tahun.

WHISTLEBLOWER

Whistleblower adalah seseorang yang memberikan laporan atau pengungkapan informasi yang menunjukkan pelanggaran hukum, kesalahan, atau perilaku tidak etis yang terjadi di dalam suatu organisasi atau perusahaan. Terdapat dua jenis whistleblower yang umum dikenal yaitu whistleblower internal dan eksternal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun