"Fraud
Sudah banyak korban dari aplikasi pinjaman online yang sekarang jumlahnya sudah belasan di Google Playstore.
Para peminjam yang telat bayar diteror telepon.
Bahkan sanak saudara dan handai taulan yang ada di phonebook turut menjadi korban teror. Dituduh sebagai penjamin pinjaman.
Beberapa penunggak diunduh foto-fotonya dari galeri foto di ponselnya. Diancam untuk disebarkan."Â (sumber: https://www.facebook.com/ari***antoso.90/posts/10214026697524676)
Kalimat di atas saya kutip dari status facebook seseorang sebagai pendapatnya atas merebaknya 'teror' yang dilakukan debt collector aplikasi pinjaman online.
Jika diperhatikan, beberapa bulan belakangan di media sosial cukup gencar ditayangkan iklan pinjaman online. Iklan tersebut menawarkan plafon pinjaman yang tinggi dengan persyaratan relatif mudah.
Tak hanya pinjaman online, beberapa aplikasi semacam itu juga menawarkan kredit barang secara online, lagi-lagi dengan persyaratan relatif mudah.
Siapa tidak tergiur?
Saya sendiri pernah mencoba menginstal beberapa aplikasi semacam itu, namun kebanyakan tidak saya selesaikan proses instalasinya. Yang telanjur saya install pun akhirnya saya uninstall hingga akhirnya hanya menyisakan satu aplikasi yang saya nilai bisa dipercaya.
Itupun saya masih ngeri-ngeri sedap karena dalam proses instalasinya, aplikasi tersebut meminta permission yang buat saya berpotensi meresahkan di kemudian hari.
Macam 'Teror' Pinjaman Online
Dikutip dari situs Media Konsumen, berikut adalah keluhan dari para 'korban teror' pinjaman online (pinjol):
"Saya mempunyai hutang di beberapa pinjaman online dan sampai saat ini saya belum bisa melunasi semua. Â Dengan bunga yang terus berjalan hutang saya semakin banyak, mungkin kalau ditotal ada Rp6 juta-an. Setiap hari saya dapat SMS dan telepon dari pihak pinjaman online. Dan mungkin saya tidak mampu untuk melunasi. Apakah ada yang pernah sampai didatangi ke rumah? Atau dikejar-kejar debt collector?" -- A***
"Saya juga terjerat dengan aplikasi pinjaman online ada 10 aplikasi yang total nya hampir 15 juta, dan hampir tiap hari mereka selalu menteror saya dengan ancaman agar segera bayar utang yang saya pinjam dari aplikasi tersebut. Bahkan suatu ketika mereka sempat berkunjung ke rumah saya hanya untuk menagih pembayaran yang saya pinjam. Dan memaksa ingin mengambil barang-barang yang ada dirumah saya. Saya bukan nya tidak ingin membayar hutang-hutang,saya ada itikad baik untuk membayar hutang tersebut, tp faktor lain karena bunga nya terus bertambah jadi saya tidak bisa lagi untuk membayar hutang." --Â E**
"Saya juga ada masalah seperti itu juga, mana sekarang saya sudah putus kerja, ini 13 aplikasi sudah menunggu, gaji terakhir sama tabungan pun sdh dibekukan mandiri, tolong solusinya mas/embak" --Â Ra***i
Secara umum, metoda yang dilakukan debt collector pinjaman online adalah mereka membuat grup WhatsApp yang anggotanya diisi dari phonebook nasabah penunggak kredit.
Melalui grup WhatsApp tersebut, para penagih akan mem-broadcast pesan pada anggota grup yang isinya pemberitahuan bahwa nasabah mempunyai tunggakan pinjaman sebesar sekian juta.
Pertanyaannya, dari mana mereka bisa mendapat nomor kontak anggota grup?