Mohon tunggu...
Ryan Andrianto Rizki
Ryan Andrianto Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa Teknik Elektromedis

1. Mahasiswa D3 Teknik Elektromedis 2. Top Global Genshin Impact

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Bukan Sekadar Kerja: Kupas Tuntas Profesi, Profesionalisme & Kode Etiknya!

19 Mei 2025   15:00 Diperbarui: 19 Mei 2025   13:36 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://rencanamu.id/post/karier/10-profesi-yang-paling-dibutuhkan-di-dunia-serta-alasan-mereka-dibutuhkan

Profesionalisme adalah sikap, komitmen, dan kualitas yang menunjukkan ciri-ciri seorang profesional dalam menjalankan pekerjaannya. Ini bukan hanya tentang memiliki gelar atau jabatan, melainkan tentang bagaimana seseorang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan standar keunggulan yang diharapkan dari suatu profesi.

Wujud profesionalisme dalam praktik sehari-hari dapat berupa:

  • Menepati Janji dan Komitmen: Menyelesaikan tugas sesuai dengan waktu yang disepakati dan dengan kualitas yang diharapkan.
  • Berpenampilan dan Berperilaku Sopan: Menjaga etika berpakaian dan bertutur kata yang sesuai dengan lingkungan kerja.
  • Menghargai Waktu: Datang tepat waktu, menggunakan waktu kerja secara efektif, dan menghargai waktu orang lain.
  • Fokus pada Solusi: Ketika menghadapi masalah, seorang yang profesional akan fokus mencari solusi daripada menyalahkan orang lain.
  • Proaktif dan Berinisiatif: Tidak hanya menunggu perintah, tetapi juga aktif mencari cara untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi lebih.
  • Menjaga Kerahasiaan Informasi: Menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi sensitif yang diperoleh dalam pekerjaan.
  • Terus Belajar dan Berkembang: Memiliki keinginan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.

Profesionalisme adalah kunci untuk membangun kepercayaan, baik dari atasan, rekan kerja, klien, maupun masyarakat secara luas.

4. Etika Profesi: Kompas Moral dalam Menjalankan Profesi

Etika profesi adalah seperangkat prinsip moral, nilai, dan standar perilaku yang mengatur dan mengarahkan para profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Etika profesi berfungsi sebagai kompas moral yang membantu profesional mengambil keputusan yang benar dan bertanggung jawab, terutama ketika menghadapi dilema etis dalam pekerjaannya.

Tujuan utama etika profesi adalah:

  • Menjaga Martabat dan Kehormatan Profesi: Mencegah terjadinya perilaku yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut.
  • Melindungi Hak dan Kepentingan Klien atau Masyarakat: Memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh profesional dilakukan dengan standar kualitas dan integritas tertinggi, serta tidak merugikan pihak lain.
  • Meningkatkan Kualitas Profesi: Mendorong para profesional untuk terus meningkatkan kompetensi dan perilakunya.
  • Menjaga Kesejahteraan Anggota Profesi: Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan adil bagi para profesional.
  • Menjadi Pedoman dalam Pengambilan Keputusan: Memberikan kerangka acuan bagi profesional ketika dihadapkan pada situasi yang membutuhkan pertimbangan moral.

Contoh isu etika profesi misalnya, seorang dokter harus menjaga kerahasiaan medis pasiennya, seorang pengacara tidak boleh membocorkan informasi kliennya, seorang akuntan harus menyajikan laporan keuangan yang akurat dan tidak menyesatkan.

5. Kode Etik Profesi: Aturan Main Tertulis

Kode etik profesi adalah norma atau aturan tertulis yang secara eksplisit mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional dalam menjalankan profesinya. Kode etik ini biasanya disusun dan disepakati oleh organisasi profesi dan menjadi acuan resmi bagi seluruh anggotanya.

Fungsi utama kode etik profesi adalah:

  • Memberikan Pedoman Perilaku yang Jelas: Menyediakan aturan yang konkret dan spesifik mengenai standar perilaku yang diharapkan.
  • Menjadi Alat Kontrol Sosial: Membantu organisasi profesi dalam mengawasi dan menindak anggotanya yang melanggar standar etika.
  • Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Keahlian: Memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan profesional tidak digunakan untuk tujuan yang merugikan.
  • Membangun Kepercayaan Publik: Dengan adanya kode etik yang ditegakkan, masyarakat akan lebih percaya terhadap integritas dan kualitas layanan yang diberikan oleh profesi tersebut.
  • Menyelesaikan Konflik Kepentingan: Memberikan panduan dalam menghadapi situasi di mana kepentingan pribadi profesional berbenturan dengan kepentingan klien atau masyarakat.

Setiap profesi umumnya memiliki kode etik yang spesifik sesuai dengan bidangnya. Misalnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memiliki Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memiliki Kode Etik Akuntan Profesional, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memiliki Kode Etik Jurnalistik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun