Mohon tunggu...
Rut sw
Rut sw Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu Rumah Tangga, Penulis, Pengamat Sosial Budaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berusaha melejitkan potensi dan minat menulis untuk meraih pahala jariyah dan mengubah dunia dengan aksara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Merdeka Rasa Agen Penyalur Tenaga Kerja

23 Januari 2021   16:39 Diperbarui: 23 Januari 2021   16:43 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pendidikan foto: iStockpoto

Sudah sejak lama paradigma belajar berubah, dari belajarlah hingga ke negeri China dan gantungkan cita-citamu setinggi langit menjadi sekolah yang baik agar dapat pekerjaan baik. Kalau selepas sekolah tak bekerja apa kata dunia? Dan lain sebagainya. 

Yang jelas, para orangtua seringnya mengarahkan anak-anaknya untuk sekolah yang langsung berhubungan dengan dunia kerja dan menjadi kebanggaan jika dalam tiga atau empat tahun selepas SMA atau sekolah kejuruan lainnya sudah langsung bisa bekerja. 

Sarjana tak perlu, itu bisa ditempuh jika nanti sudah bekerja. Dan inilah yang kiranya ditangkap oleh Mendikbud sekaligus mantan bos Gojek, Nadiem Makarim dengan menganjurkan mahasiswa magang di organisasi kemasyarakatan (ormas) atau perusahaan. Dia menilai hal itu bisa menambah pengetahuan para mahasiswa.

Nadiem berkata kesempatan magang itu merupakan bagian dari Kampus Merdeka. Mahasiswa diharapkan tidak hanya belajar di ruang kelas, tapi juga di lapangan. "Sekarang kita merdeka, anak-anak kita bisa belajar di mana pun, di perusahaan-perusahaan hebat, di dalam NGO atau ormas yang hebat, maupun di institusi-institusi pendidikan lainnya yang bukan kampusnya dia. Ini kita menganjurkan," kata Nadiem. 

Nadiem menjelaskan mahasiswa punya jatah 60 sistem kredit semester (SKS) atau setara 3 semester untuk belajar di luar kampus. Sebanyak 20 SKS bisa digunakan untuk belajar di program studi lain di kampus yang sama. 

Lalu 40 SKS atau setara 2 semester bisa digunakan untuk magang, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, penelitian, wirausaha, proyek independen, atau proyek kemanusiaan.

Merdeka Belajar selain Kampus Merdeka menjadi program unggulan Nadiem sejak dilantik menjadi Mendikbud pada 23 Oktober 2019, yang paling menonjol adalah dihapuskannya Ujian Nasional (UN) dan diganti Assesmen Nasional (AN). 

Namun di kesempatan lain Nadiem justru menyarankan tak ada gunanya bayar Bimbel untuk Asesmen Nasional, sebab tak akan dijadikan sebagai syarat kelulusan sebagaimana sebelumnya. Semakin kentara program Belajar merdeka ini rasa agen penyalur tenaga kerja

Harapannya dengan Belajar Merdeka adalah,"Masa depan membutuhkan anak-anak yang punya wawasan yang lebar, yang bisa menampung berbagai macam disiplin, kemampuan interpisipliner. Sehingga mereka bisa memecahkan masalah di berbagai macam bidang,"(CNN Indonesia.com,22/1/2021).

Gebrakan demi gebarakan yang digagas jika ditelusuri lebih dalam bukan sebuah program yang mengarah kepada terwujudnya generasi tangguh pendukung peradaban mulia. Namun lebih kepada output terampil yang siap memecahkan masalah kehidupan yang berasas materi semata. Seolah kebahagian hidup hanya bisa diperoleh jika anak didik setelah lulus bisa bekerja di perusahaan bonafit dan segera menghasilkan uang. Sejatinya ini hanya level buruh atau sedikitnya menjadi pekerja terampil. 

Sementara siapa generasi think tank? Merekalah yang menggagas pendidikan kapitalistik ini. Yaitu pemilik perusahaan besar yang ingin melejitkan profit perusahaan setinggi langit dengan biaya produksi yang murah namun berkualitas, itulah anak-anak didik kita. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun