Temanggung - INFOPAS , Dalam rangka Menindaklanjuti Surat Sekjen No.SEK-UM.04.01-453 tentang Pedoman Penyelenggaraan acara puncak HUT Ke-51 KORPRI dilingkungan Kemenkumham
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Temanggung melaksanakan perintah tersebut, Rutan Temanggung mengikuti acara puncak HUT KORPRI secara Virtual. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai rutan temanggung.
Peringatan HUT ke-51
KORPRI mengambil tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk
Negeri”
Kepala Rutan Temanggung Syaikoni menyampaikan bahwa peringatan HUT KORPRI ini bertujuan untuk memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagi perekat pemersatu bangsa
"Dalam rangka peringatan sebagai momen untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pelayanan publik serta kepedulian anggota kepada masyarakat" ujar Syaikoni
Lebih lanjut kegiatan ini sebagai langkah pemersatu serta pemantapan dalam pondasi ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (Humas Rutan Temanggung)
#Rutan Temanggung