Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas Rutan Temanggung

Berita tentang Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sebanyak 88 Orang WBP Rutan Temanggung Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri

10 April 2024   08:05 Diperbarui: 10 April 2024   08:33 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Temanggung - Sebanyak 88 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Rutan Temanggung menerima remisi sebagai bagian dari tradisi Hari Raya Idul Fitri. Remisi ini diberikan dengan berbagai rentang waktu, dimana 27 orang mendapat 15 hari, 53 orang mendapat 1 bulan, 8 orang mendapat 1 setengah bulan, dan 1 orang mendapat 2 bulan.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan Temanggung kepada perwakilan WBP setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa hukuman.

Kepala Rutan Temanggung, Andri Lesmano, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan atas ketaatan dan perilaku baik para WBP selama berada di dalam Rutan. "Remisi ini diberikan kepada WBP yang telah menunjukkan sikap disiplin dan ketaatan selama menjalani masa hukuman. Kami berharap remisi ini dapat menjadi pembelajaran dan motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun