Partisipasi Rutan Tapaktuan Dalam Rapat Pleno PDPB, Komitmen Jaga Hak WB
Tapaktuan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan ikut berpartisipasi dalam rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan. Jum'at, (03/10/2025).
Hal ini sesuai dengan undangan dari Ketua KIP Aceh Selatan sebagaimana hadir mewakili Rutan Tapaktuan yakni Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan melalui Staf Registrasi.
Sementara pemangku kepentingan lainnya yang turut hadir yaitu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Selatan beserta jajaran, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Selatan, utusan Kapolres serta Dankoramil Aceh Selatan.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi membuka langsung rapat pleno tersebut yang diikuti dengan pembacaan rekapitulasi data pemilihan berkelanjutan periode Triwulan III Kabupaten Aceh Selatan.
Bagi Rutan Tapaktuan kegiatan ini begitu penting mengingat bahwa warga binaan (WB) dan tahanan yang memiliki hak politik untuk ikut serta dalam pemilihan meskipun sedang berada dalam tahanan atau menjalani pidana sehingga harus dijamin haknya.
Berkenan dengan hal tersebut, Kepala Rutan Tapaktuan, Ramli menerangkan bahwa setiap warga binaan ataupun tahanan yang memiliki hak politik harus diperhatikan, jangan sampai mereka tidak dapat menggunakan haknya.
"Partisipasi Rutan Tapaktuan dalam agenda ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan hak politik warga binaan dan tahanan terpenuhi serta mewujudkan pemilihan yang inklusif." Ujarnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI