Mohon tunggu...
Rutan Tapaktuan
Rutan Tapaktuan Mohon Tunggu... Pembinaan

Pembinaan Narapidana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Tapaktuan Gandeng YLH-PKAS Adakan Penyuluhan Hukum

23 September 2025   20:42 Diperbarui: 23 September 2025   20:42 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peyuluhan hukum oleh YLH-PKAS Aceh Selatan (Sumber: Humas RTT)

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Tapaktuan Gandeng YLH-PKAS Adakan Penyuluhan Hukum

Tapaktuan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan mengadakan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan (WB) dan tahanan Rutan. Kegiatan berlangsung di Masjid At-Taubah Rutan Tapaktuan Selasa, (23/09/2025).

Demi menyukseskan kegiatan tersebut, Rutan Tapaktuan menggandeng Yayasan Lembaga Hukum Pedang Keadilan Aceh Selatan (YLH-PKAS) untuk memberikan pemahaman terkait dengan seluk beluk masalah hukum yang sedang mereka hadapi.

Kepala Rutan, Ramli yang turut didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Kasmar dan staf membuka langsung penyuluhan hukum bertajuk "Hak-Hak Warga Negara yang Berhadapan dengan Hukum" tersebut.

Dalam sambutannya, ia menuturkan pentingnya pemahaman hukum bagi WB dan tahanan sebagai bekal dalam menghadapi permasalahan hukum yang menjeratnya. Oleh karenanya meminta seluruh peserta untuk mendengarkan materi dengan baik.

"Kegiatan ini bagian dari peningkatan kesadaran hukum. Harapan kami, warga binaan dapat memanfaatkannya sebagai bekal dalam menghadapi permasalahan hukum dan mengetahui kedudukan dan haknya sesuai dengan tema yang diusung." Ujarnya.

Sementara itu materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Direktur YLH-PKAS, Maman Supriadi yang didampingi Advokat Afrizal beserta tim. Dalam hal ini ia menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan tema tersebut dan menekankan tentang kesadaran hukum yang harus dimiliki agar tidak terjerumus dalam permasalahan hukum.

"Kesadaran hukum adalah pondasi utama agar seseorang bisa kembali hidup bermasyarakat dengan baik dan tidak terjerumus pada kesalahan yang sama." Pungkasnya.

Ramli berharap dengan diberikannya edukasi hukum ini nantinya juga dapat menekan angka pengulangan tindak pidana akibat dari kesadaran hukum yang semakin meningkat. Ia juga menegaskan bahwa Rutan Tapaktuan senantiasa memperhatikan hak dasar warga binaan dan tahanan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun