Mohon tunggu...
Rutan Sumenep
Rutan Sumenep Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Sumenep

Akun Resmi Humas Rutan Sumenep

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembukaan Program Rehabilitasi WBP, Produk Rutan Sumenep Turut Dipamerkan

13 Mei 2024   14:16 Diperbarui: 13 Mei 2024   14:21 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Rutan Sumenep

Pamekasan - Karutan Sumenep, Ridwan Susilo, turut menghadiri acara pembukaan program rehabilitasi warga binaan di Lapas Narkotika Pamekasan, Senin (13/5/2024). Acara ini dibuka langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Elly Yazuar dan turut dihadiri jajaran pejabat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, kepala UPT Korwil Madura, dan Forkopimda Pamekasan.

Sumber : Humas Rutan Sumenep
Sumber : Humas Rutan Sumenep
Tujuan diselenggrakannya program Rehabilitasi agar warga binaan yang sempat terjerat dan jadi pecandu narkoba bisa berhenti total setelah mengikuti program tersebut. Dalam acara ini, selain pembukaan program rehabilitasi, juga dipamerkan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Madura, termasuk dari Rutan Sumenep. Salah satu produk yang dipamerkan adalah batik Catra, hasil karya para narapidana Rutan Sumenep.

Ridwan Susilo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara pembukaan program rehabilitasi ini. "Program rehabilitasi sangat penting dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat, Harapannya warga binaan bisa yang mengikuti program rehabilitasi bisa sembuh total dari candu narkoba," ujarnya. (Humas Rutan Sumenep)


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun