Sumenep - Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim diwakili Kasubsi Pelayaan Tahanan pagi ini (30/11/2022) hadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, S.H.,M.H . Acara yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Sumenep tersebut juga dihadiri oleh Bupati Sumenep dan Jajaran Aparat Penegak Hukum di Sumenep yakni Kapolres Sumenep, Dandim Sumenep, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep juga Kepala BNNK Sumenep.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu sebanyak 239,31 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 776 butir, Beras sebanyak 16,35 ton hingga 6 bilah senjata tajam. Barang bukti tersebut adalah jumlah dari 93 perkara dengan total 113 orang terpidana terhitung dari  bulan juli sampai november 2022.
(Humas Rutan Sumenep)