Mohon tunggu...
Humas Rutan Sampang
Humas Rutan Sampang Mohon Tunggu... Polisi - Rutan Kelas IIB Sampang

Jl. KH Wahid Hasyim No.151, Rw. X, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Untuk Laksanakan Orientasi, Rutan Sampang Terima Penghadapan 2 CPNS Angkatan 2023

30 April 2024   10:33 Diperbarui: 30 April 2024   11:00 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SAMPANG - 2 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tiba di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada hari Selasa (30/04). CPNS tersebut menghadap UPT untuk melaksanakan orientasi sesuai dengan Surat Keputusan Penempatan Kerja. 2 orang CPNS tersebut langsung mengikuti apel pagi rutin bersama Pejabat Struktural, Karupam dan pegawai staff kantor.

Dalam apel pagi, Kasubsie Pengelolaan selaku pembina apel hari ini menyambut dan memperkenalkan CPNS. Secara bergantian, 2 orang CPNS melakukan perkenalan diri kepada seluruh peserta apel. Setelah mengikuti apel, CPNS didampingi Kasubsie Pengelolaan, Mashuri menghadap kepada Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana.

Kepada CPNS, Karutan menanyakan terkait pembekalan apa yang telah diterima pada saat mengikuti orientasi di Kanwil Kemenkumham Jatim. Selain itu, Karutan selanjutnya memberikan pengarahan dan penguatan tentang tusi pemasyarakatan kepada CPNS. Beliau berpesan untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme, serta tunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas. Dengan hadirnya calon tunas pengayoman ini, diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Rutan Sampang.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun