Prabumulih - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih menghadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan E-Berpadu di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Prabumulih, Senin (26/09/2022).
Bertempat di Ruang Rapat Utama Pengadilan Negeri Prabumulih, kegiatan tersebut dihadiri oleh 2 orang pegawai, yaitu Ester Sari S. Kom., Â M.H dan Richardo sebagai perwakilan dari Rutan Prabumulih. Dalam Monev tersebut perwakilan dari Rutan Prabumulih menyampaikan permasalahan yang dihadapi pada saat penerapan aplikasi E-Berpadu.
Sumber : rutanprabumulih.kemenkumham.go.id
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!