Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dua Narapidana Perempuan Rutan Pekalongan Dipindahkan ke Lapas Perempuan Semarang

16 Oktober 2025   17:48 Diperbarui: 16 Oktober 2025   17:48 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemindahan Narapidana Perempuan ke LPP Semarang (dok. Humas Rutan Pekalongan/Taufiq)

Pekalongan --- Dua orang narapidana perempuan Rutan Kelas IIA Pekalongan pada Kamis (16/10/2025) resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan pembinaan lanjutan sesuai sistem pemasyarakatan.


Kegiatan pemindahan dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) yang dipimpin langsung oleh Kepala KPR, Riyanto, bersama anggota. Proses berjalan lancar dan tertib sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, mulai dari pemeriksaan administrasi, pengecekan fisik, hingga pengawalan ke lokasi tujuan.

Kepala KPR, Riyanto, menjelaskan bahwa kedua warga binaan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga statusnya berubah dari tahanan menjadi narapidana.

"Pemindahan ini dilakukan agar proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Di Lapas Perempuan Semarang, mereka akan mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian yang lebih terarah, termasuk pelatihan keterampilan yang berguna setelah bebas nanti," ujarnya.

Rutan Pekalongan terus berkomitmen memastikan setiap warga binaan mendapatkan pembinaan sesuai klasifikasi dan kebutuhan masing-masing, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang manusiawi dan berkeadilan.

Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak.
Foto: Taufiq
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun