Magelang -- 1 (satu) orang petrugas Rutan Pekalongan ikuti Sosialisasi Teknis Pengawasan dan Pengendalian Pembimbing Pemasyarakatan (PK), Asisten Pembimbing Pemasyarakatan (APK) dan Pembantu Pebimbing Pemasyarakatan (PPK) pada Kamis (02/05).
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Magelang, Kadiyono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah (Kanwil Jateng) menjadi pembicara pada kegiatan ini
"Optimalkan tugas PPK di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan untuk pembuatan Penelitian Masyarakat (Litmas) pertama, pengajuan integrasi 9 bulan sebelum masa tahanan." tegas Kadiayono.
Selain Kadivpas, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknnologi Informasi serta PK Madya juga turut hadir mengisi materi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 terkait pemenuhan Hak Integrasi Narapidana, Rutan Pekalongan mendelegasikan 1 (orang) orang petugas yang membidangi Integrasi dan Asesmen.
Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah (ataupun yang mewaikilnya) seperti Lapas, LPKA, Rutan, Bapas juga hadir menjadi peserta.
- Humas Rutan Pekalongan