Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Puncak Acara HBP ke-60, Rutan Pekalongan Ikuti Secara Virtual

1 Mei 2024   18:16 Diperbarui: 1 Mei 2024   18:25 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upcara HBP ke-60 (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Pekalongan -- Rutan Pekalongan mengikuti secara virtual acara puncak Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang diselenggarakan di kantor pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jakarta pada Senin (29/04)

Tampak hadir Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan beserta pejabat struktural serta seluruh pegawai staf Rutan Pekalongan di Aula Rutan.

Pada Tingkat pusat upacara diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya Unit Eselon I Kementerian Hukum dan Ham, Sekretaris Unit Eselon I serta tamu undangan. Selain itu juga diikuti oleh perwakilan pegawai dari Unit Eselon I, RSU Cipinang dan Politeknik Pemasyarakatan

Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Reynhard Silitonga, membacakan sejarah singkat Pemasyarakatan.

"Pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan, tetapi juga memulihkan. Law as tool of social engineering. Hukum harus mampu menjadi alat untuk merekayasa sosial menuju kebaikan" Yasonna H. Laoly dalam pidatonya selaku Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia.

Dalam kesempatan ini Menkumham juga memberikan penghargaan kepada elemen Masyarakat dan instansi yang telah mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Acara ditutup dengan Parade tarian daerah, aksi drumband Poltekip, pameran karya WBP dan pesta kostum pegawai Kemenkumham RI.

  • Humas Rutan Pekalongan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun