Rutan Pasangkayu Hadirkan Rehabilitasi Narkoba demi Pemulihan Warga Binaan
Pasangkayu, 08 September 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu melalui Poliklinik Pratama melaksanakan sosialisasi terkait program rehabilitasi narkoba kepada warga binaan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya pembinaan serta pemulihan bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh dr. Riri Neliwanti bersama tenaga medis Rutan Pasangkayu, Ilham Kurniawan dan Ika Darmawaty. Dalam pemaparannya, tim poliklinik menjelaskan secara rinci mengenai program rehabilitasi, termasuk tahapan, metode, hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh peserta agar proses pemulihan berjalan efektif.
Tak hanya sebatas sosialisasi, tim poliklinik juga menegaskan bahwa dalam beberapa waktu ke depan, seluruh kegiatan sehari-hari peserta rehabilitasi akan dipantau secara berkala. Pemantauan ini dilakukan dengan tetap berkoordinasi bersama tim pengamanan Rutan Pasangkayu, sehingga pelaksanaan program berjalan aman, terarah, dan sesuai standar kesehatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Tisep Oven Harry, menyampaikan bahwa rehabilitasi narkoba merupakan bagian penting dari proses pembinaan. Ia menegaskan, program ini diharapkan tidak hanya membantu pemulihan fisik dan mental warga binaan, tetapi juga memberikan bekal agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih sehat dan produktif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat perhatian serius dari warga binaan peserta sosialisasi. Melalui program rehabilitasi ini, Rutan Pasangkayu berkomitmen untuk tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga pada aspek pembinaan dan kesehatan, sehingga tujuan pemasyarakatan yang humanis dapat benar-benar terwujud.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI