Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

WBP Nasrani Rutan Jepara Ikuti Perayaan Natal Bersama Kemenkumham Secara Virual

7 Desember 2022   23:03 Diperbarui: 7 Desember 2022   23:06 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Jepara - Memasuki ahkir tahun, di awal bulan Desember ini Kemenkumham mengajak WBP Lapas dan Rutan yang ada di seluruh Indonesia untuk mengikuti perayaan Natal melalui zoom meeting, dengan tema "Yesus terang kehidupan",  Rabu (07/12).


Dalam suasana Natal Dirjen PAS Kemenkumham mengadakan perayaan Natal melalui zoom meeting dengan mengajak seluruh WBP yang tersebar di Rutan dan Lapas se-Indonesia. Dalam perayaan Natal pada tahun ini dibuka dengan sambutan Dirjen PAS,  Reynhard Silitonga. Beliau menyampaikan "dalam perayaan Natal tahun ini meskipun melalui zoom meeting, kita harus percaya bahwa sukacita natal akan selalu bersama kita".


Setelah sambutan dari bapak Reynhard Silitonga selaku Dirjen PAS Kemenkumham, perayaan Natal dilanjutkan dengan khotbah yang disampaikan oleh Pendeta Daniel Alexander. Beliau mengatakan bahwa perayaan Natal ini sama dengan 2 tahun lalu yaitu melalui zoom meeting, namun tidak mengurangi nuansa perayaan Natal yang bisa dirayakan bersama sama.


 "Perayaan Natal ini bukan untuk umat Kristiani saja, namun untuk seluruh umat beragama yang ada di Indonesia"ujar beliau.


Rutan Jepara mengajak 4 WBP yang beragama Nasrani untuk mengikuti perayaan Natal bersama Kemenkumham. Perayaan Natal bersama melalui zoom meeting ini dilaksanakan di ruang rapat dengan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan dan jajarannya. Perayaan ini disambut dengan sukacita oleh 4 WBP Nasrani Rutan Jepara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun