GRESIKÂ --- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik melaksanakan kegiatan pembagian kaos kepada warga binaan, Jumat (17/10). Sebanyak 750 pcs kaos dibagikan secara merata kepada seluruh warga binaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kerapian, keseragaman, dan disiplin di lingkungan Rutan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula dalam Rutan Gresik ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural, didampingi oleh petugas pengamanan serta beberapa perwakilan dari kamar hunian warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Sebelum proses pembagian, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi, memberikan pengarahan kepada warga binaan terkait tata tertib penggunaan dan pengembalian barang-barang inventaris yang menjadi tanggung jawab mereka.
"Barang-barang seperti baju harian, kotak cadong, serta sterek nama di papan depan kamar hunian wajib dikembalikan saat warga binaan bebas nanti. Kami juga mengingatkan agar kebersihan kotak cadong selalu dijaga dan dicuci bersih sebelum dikembalikan," ujar Anggi dalam arahannya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Vendra Hermawan, menekankan pentingnya rasa tanggung jawab terhadap perlengkapan yang diberikan.
"Kami berharap kaos yang telah dibagikan dapat dijaga dan dirawat dengan baik. Gunakan sesuai keperluan, dan untuk kegiatan tertentu seperti pengobatan di Poliklinik Rutan, warga binaan wajib mengenakan rompi Layanan Kesehatan," tutur Vendra.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menyampaikan bahwa pembagian kaos ini bukan hanya sekadar pemberian fasilitas, tetapi juga merupakan wujud komitmen Rutan Gresik dalam memberikan pembinaan yang manusiawi dan berkesinambungan.
"Kami ingin seluruh warga binaan merasa setara dan nyaman selama menjalani masa pembinaan di Rutan Gresik. Dengan adanya keseragaman pakaian, diharapkan tumbuh rasa kebersamaan dan kedisiplinan di antara mereka. Ini bagian dari pembinaan karakter yang terus kami lakukan," ujar Eko.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis kaos kepada perwakilan warga binaan oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, serta Kepala Sub Seksi Pengelolaan.