Enrekang - Pada hari Jumat, (26/09/25), Rutan Kelas IIB Enrekang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi seluruh tahanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemenuhan layanan tahanan, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum.
Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Yayasan Pusat Bantuan Hukum Enrekang Justice Care, Â Zamharira Nurdin, yang membawakan materi seputar akses bantuan hukum, perlindungan hak-hak dasar tahanan, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Kegiatan dibuka oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Winda Lestari, yang menyampaikan bahwa layanan hukum ini merupakan bentuk nyata komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan prima kepada tahanan.
Para tahanan mengikuti kegiatan dengan antusias, ditandai dengan banyaknya pertanyaan serta diskusi interaktif antara peserta dan narasumber.
Kepala Rutan Enrekang, Ahmad, menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum para tahanan, membantu mereka memahami proses hukum yang sedang dijalani, serta menjadi bekal positif untuk memperbaiki diri di masa mendatang. Beliau juga menegaskan komitmen Rutan Enrekang untuk terus menghadirkan layanan yang humanis, transparan, dan akuntabel.
Rutan Enrekang akan terus melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum secara berkala bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum maupun instansi terkait, sehingga pemenuhan layanan hukum bagi tahanan dapat terus optimal dan berkelanjutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI