RutaNe_Info - Buta aksara dasar atau buta huruf dan buta baca Al-Qur'an bagi umat muslim merupakan masalah mendasar yang membuat masyarakat hidup dalam kemiskinan dan kebodohan.
Memberantas buta aksara bukanlah tugas instansi atau lembaga terkait semata saja, seperti Kemendikbud. Begitupun buta dalam hal membaca Al'Qur'an. Namun, sudah menjadi salah satu tanggung jawab seluruh stakeholder, termasuk Rutan Kelas IIB Majene memiliki tanggung jawab untuk mengambil bagian tersebut yang diperuntukkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sesuai yang diamanatkan oleh UU Pemasyarakatan dan PP 31 Tahun 1999 tentang pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, Rutan Majene memiliki andil untuk mendidik warga binaannya untuk menjadi lebih baik lagi.
Salah satu bentuknya adalah memberikan hak layanan dasar dalam bentuk pembinaan pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan yang buta aksara dan Buta dalam membaca Al'Qur'an.
Dalam pelaksanaannya, Tutor dari kegiatan ini berasal dari Petugas Rutan Majene yang memiliki kompetensi untuk melakukan pembelajaran kepada Warga Binaan.
Karutan Majene (Mansur) mengungkapkan "Kedua pembinaan ini adalah paling dasar dan utama yang harus kita penuhi kepada mereka, ini sejalan dengan amanat undang-undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa".
"Saya senang melihat antusiasme petugas dan Warga Binaan yang terus melakukan pembelajaran seperti ini, semoga harapan kita untuk memberikan pembinaan dengan baik dapat terwujud". Tuturnya.
Kontributor : Humas Rutan Majene#IndonesiaMaju
#G20Indonesia
#RecoverTogether
#RecoverStronger
#BersatuLawanCovid-19
#kumhamsemakinpasti
#Ditjenpas
#Kemenkumhamsulbar
#Pemasyarakatan
#rutanmajene
#HBP58
#HariBaktiPemasyarakatan58
#PemasyarakatanMajuIndonesiaTangguh
#KumhamPasti